• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kabar Duka, Ustadz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri

Kabar Duka, Ustadz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri

Februari 9, 2021
Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Mei 1, 2026
Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Mei 1, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Mei 1, 2026
Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Mei 1, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Mei 1, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Mei 1, 2026
Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Mei 1, 2026
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Kabar Duka, Ustadz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri

[Ragam Info]

Februari 9, 2021
in Ragam Info
0
0
SHARES
83
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021). Dikabarkan yang bersangkutan menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 19.00 WIB.

Kabar ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

ADVERTISEMENT

“Benar (meninggal di Rutan Bareskrim) karena sakit,” ungkap Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi juga dibenarkan kuasa hukumnya, Djuju Purwantoro. Menurutnya, sepekan yang lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapatkan perawatan. Bahkan sebenarnya, pihak keluarga sudah meminta agar yang bersangkutan segera dirujuk ke RS Ummi, Bogor.

“Hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga,” tutur Djuju.

Sebelumnya diberitakan, Soni pernah dilaporkan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. Kemudian, dia juga pernah dilaporkan Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Kemudian Bareskrim Polri menangkapnya pada Kamis (3/12/2020) subuh. Ia ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Dalam kasus ini, Maaher atau Soni Eranata diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Ragam InfoSoni EranataUstaz Maaher At-Thuwailibi
ShareTweetSend

Related Posts

Waspadai! Ini 7 Tanda Tubuh Kebanyakan Makan Garam

Waspadai! Ini 7 Tanda Tubuh Kebanyakan Makan Garam

Juni 19, 2021
Kolesterol Tinggi? Ini 3 Gejala yang Ditemukan pada Mata

Kolesterol Tinggi? Ini 3 Gejala yang Ditemukan pada Mata

Juni 19, 2021
5 Tradisi Penyambutan Paskah di Beberapa Daerah Di Tanah Air

5 Tradisi Penyambutan Paskah di Beberapa Daerah Di Tanah Air

April 2, 2021

KNPI Riau Gelar Musyawarah Daerah ke XIV

April 1, 2021

Perbumma Adat Nusantara Percepat Konsolidasi Program Di Jawa Tengah

April 1, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?