• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terjadi Lagi Pembunuhan Berantai di Bogor, Polisi Ungkap Motifnya

Terjadi Lagi Pembunuhan Berantai di Bogor, Polisi Ungkap Motifnya

Maret 12, 2021
Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi sampaikan 4 Hal Ke DPRD Kota Bekasi Soal Revitalisasi Pasar Bantar Gebang

Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi sampaikan 4 Hal Ke DPRD Kota Bekasi Soal Revitalisasi Pasar Bantar Gebang

Juni 9, 2026
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Juni 9, 2026
ADVERTISEMENT
UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

Juni 9, 2026
Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Juni 9, 2026
Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

Juni 9, 2026
Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Juni 9, 2026
Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Juni 9, 2026
Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Juni 9, 2026
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Juni 9, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Juni 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Terjadi Lagi Pembunuhan Berantai di Bogor, Polisi Ungkap Motifnya

[Hukum]

Maret 12, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
160
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Proses rekonstruksi pembunuhan gadis yang dilakukan oleh MRI

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Motif pembunuhan berantai yang dilakukan oleh MRI alias Rian di bogor adalah untuk menguasai harta milik korbannya.

Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan motif ini terungkap dari temuan barang bukti berupa kalung emas yang diketahui merupakan milik korban.

“Motifnya adalah untuk mengusai barang dari korban baik itu korban pertama maupun yang kedua,” kata Susatyo dalam keterangannya, Jumat (12/3/2021).

Susatyo mengatakan motif lainnya yakni tersangka diduga juga ingin melakukan perbuatan asusila kepada korbannya.

Sebab, tersangka berkenalan dengan kedua korban lewat media sosial, kemudian mengajak mereka untuk berkencan.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka juga memberikan iming-iming korban berupa imbalan uang. Jika korban setuju, pelaku kemudian mengajaknya jalan-jalan ke daerah Puncak, Bogor.

“Supaya bisa berkencan dan menikmati korban, kemudian melakukan pembunuhan, dengan sasarannya pembunuhan, sasaran yang mudah dia kuasai,” ucap Susatyo.

Pengungkapan kasus pembunuhan berantai ini berawal dari penemuan jasad korban berinisial DP. Jasad korban ditemukan dalam kantong plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021.

Kemudian, korban kedua berinisial EL ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor pada 10 Maret.

Menurut Susatyo, meski pembunuhan berantai itu dilakukan selang dua pekan, tapi terdapat kesamaan dari modus hingga cara eksekusi yang dilakukan pelaku kepada para korbannya.

“Di sebuah penginapan di daerah Puncak dua-duanya. Di tempat yang sama hanya berbeda kamar. ….dengan mencekiknya. Ini sesuai dengan hasil autopsi terhadap kedua korban,” ujar Susatyo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BogorMotif PembunuhanPembunuhan Berantai
ShareTweetSend

Related Posts

Pemuda Katolik Bahas Gerakan Nasional dan Asta Cita Indonesia Emas 2045

Pemuda Katolik Bahas Gerakan Nasional dan Asta Cita Indonesia Emas 2045

April 25, 2025
Tingkatkan Kepedulian dan Jalin Silaturahmi, Kasal Laksanakan Bakti Sosial TNI AL di Desa Pelangi, Bogor

Tingkatkan Kepedulian dan Jalin Silaturahmi, Kasal Laksanakan Bakti Sosial TNI AL di Desa Pelangi, Bogor

Februari 12, 2024
Kasus Anak Pejabat Polri Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Jaksel Disebut Janggal

Kecelakaan Beruntun di Bogor, 14 Orang Luka-Luka

Januari 23, 2024

Wowon Cs Terdakwa Pembunuhan Berantai di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup

November 1, 2023

Wowon Cs Serial Killer Bekasi Dituntut Hukuman Mati

Oktober 2, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?