• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
3 Rumah Milik Azis Syamsuddin Digeledah KPK

Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK

Mei 7, 2021
Pokja Wartawan Bekasi akan Gelar Dialog Interaktif Persiapan Pelaksanaan Porprov XV Jabar 2026

Pokja Wartawan Bekasi akan Gelar Dialog Interaktif Persiapan Pelaksanaan Porprov XV Jabar 2026

Oktober 27, 2026
NTNT TNI AL-RSN 2026 Tingkatkan Kerja Sama Saling Menguntungkan Kedua Pihak

NTNT TNI AL-RSN 2026 Tingkatkan Kerja Sama Saling Menguntungkan Kedua Pihak

Oktober 27, 2026
ADVERTISEMENT
Prof Grace Kandou Dinilai Mampu Wujudkan Unsrat Unggul, Riset Berdampak, dan Berdaya Saing Global

Prof Grace Kandou Dinilai Mampu Wujudkan Unsrat Unggul, Riset Berdampak, dan Berdaya Saing Global

Oktober 27, 2026
Ratusan Wartawan Senior Ikut Cek Kesehatan Gratis

Ratusan Wartawan Senior Ikut Cek Kesehatan Gratis

Oktober 27, 2026
Jelang Natura, Mendagri Tito : Penyaluran Bansos dan Operasi Pasar Penting

Jelang Natura, Mendagri Tito : Penyaluran Bansos dan Operasi Pasar Penting

Oktober 27, 2026
Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Oktober 27, 2026
Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Oktober 27, 2026
Prabowo dan Gubernur Universitas Republik Indonesia Bahas 384 calon Pemimpin Masa Depan

Prabowo dan Gubernur Universitas Republik Indonesia Bahas 384 calon Pemimpin Masa Depan

Oktober 27, 2026
Pemberhentian Firdaus Dipersoalkan, Mengapa Tak Ada Tabayun?

Pemberhentian Firdaus Dipersoalkan, Mengapa Tak Ada Tabayun?

Oktober 27, 2026
Wali Kota Bekasi Bersama Gubernur KDM Sosialisasi Aplikasi Platfrom Nyari Gawe, 32 Ribu Lebih Lowongan Tersedia

Wali Kota Bekasi Bersama Gubernur KDM Sosialisasi Aplikasi Platfrom Nyari Gawe, 32 Ribu Lebih Lowongan Tersedia

Oktober 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK

[Nasional] [Hukum]

Mei 7, 2021
in Hukum, Nasional
0
0
SHARES
66
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Rencana pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Jumat (7/5/2021), terpaksa harus ditunda.

Penundaan tersebut terjadi karena Wakil Ketua DPR RI tersebut mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

Sedianya Azis akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK yang menjerat penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju.

“Saksi Azis Syamsuddin, informasi yang kami terima, yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari JPNN.com, Jumat (7/5/2021).

Fikri tidak menjelaskan kegiatan Azis hari ini sehingga harus mengabaikan undangan KPK. Namun, penyidik tidak akan tinggal diam atas ketidakhadiran Azis pada hari ini.

Dia memastikan KPK akan kembali memanggil politikus Partai Golkar itu.

“Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Fikri.

Seperti diketahui, KPK tengah menyidiki kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK yang menjerat penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju.

Dalam keterangan Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya, disebutkan bahwa Azis diduga mempertemukan Stepanus Robin dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Pertemuan itu berlangsung di rumah dinas wakil ketua DPR RI di bilangan Jakarta Selatan pada Oktober 2020 silam.

Setelah pertemuan itu, Stepanus diduga meminta kepada Syahrial untuk menyiapkan Rp 1,5 miliar.

Uang itu disinyalir untuk menghentikan kasus penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.

Stepanus menerima uang itu melalui perantara seorang pengacara Maskur Husain. Kini, Stepanus, Syahrial, dan Maskur, sudah ditetapkan tersangka. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Azis SyamsuddinDugaan SuapKPKMangkir dari panggilan KPKWakil Ketua DPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

Oktober 25, 2026
Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026
KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Oktober 20, 2026

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?