• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dugaan Korupsi Pengadaan Masker, 20 Pejabat Dinkes Banten Kompak Mengundurkan Diri

Dugaan Korupsi Pengadaan Masker, 20 Pejabat Dinkes Banten Kompak Mengundurkan Diri

Mei 31, 2021
Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Juni 11, 2026
Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Juni 11, 2026
Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Juni 10, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Juni 10, 2026
Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Juni 10, 2026
DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

Juni 10, 2026
KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Korupsi Pengadaan Masker, 20 Pejabat Dinkes Banten Kompak Mengundurkan Diri

[Daerah]

Mei 31, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
82
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan Banten.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – 20 pejabat Dinas Kesehatan Banten berbondong-bondong mengajukan surat pengunduran diri usai Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pengusutan atas dugaan adanya korupsi pangadaan masker KN-95.

Sejumlah pihak diperiksa Badan Kepegawaian Daerah Banten, termasuk salah satunya Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Astuti.

Diketahui, Kejati Banten menetapkan tiga tersangka korupsi kasus pengadaan masker, yakni LS sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinkes Banten, AS dan WF dari PT RAM selaku pemenang proyek. Nilai pekerjaan Rp3,3 miliar, dengan kerugian negara Rp1,680 miliar.

Surat tertanggal 26 Mei yang ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan ditembuskan ke Ketua DPRD Banten, Sekda, Inspektorat, Kadinkes, dan Kepala BKD Banten. berisikan dua poin pernyataan sikap 20 pejabat Eselon III dan IV.

Poin pertama, 20 pejabat itu mengaku sudah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kadinkes yang “penuh tekanan dan intimidasi”.

“Kondisi tersebut membuat kami bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan,” tertulis dalam surat tersebut.

Poin kedua, para pejabat menyebut salah satu tersangka kasus tersebut, LS, melaksanakan tugas sebagai PPK sesuai arahan Kadinkes.

“Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan,” ujar mereka.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, dengan bulat kami menyatakan sikap “menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkunan dinas kesehatan Provinsi Banten.”

Hingga pernyataan ini ditanggapi, 20 pejabat itu mengaku akan bekerja di luar kantor.

Beberapa nama yang menandatangani surat pengunduran diri itu di antaranya adalah Akhrul Aprianto, Ahmad Darajat, Lalah Hidayat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD Banten Komarudin memastikan pegawai Dinkes yang mengundurkan diri itu merupakan pejabat eselon III dan IV.

Ia mengaku akan meminta keterangan dari 20 pejabat itu lebih dulu untuk mengetahui alasan yang sebenarnya soal pengunduran diri tersebut.

“BKD akan melakukan klarifikasi kebenarannya apakah dia betul mengundurkan diri atas kemauan sendiri (atau bukan), itu yang kita pastikan,” ujar dia, Senin (31/5/2021).

Selain itu, pihaknya akan meminta keterangan Kadinkes Banten Ati Pramudji Astuti. “Kadinkes akan dimintai keterangan,” lanjut dia.

Terlepas dari itu, Komarudin menyebut pengunduran diri merupakan hak pegawai. Jika diterima, pemberhentian 20 pejabat itu akan diputuskan melalui surat keputusan (SK) Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Nanti kita lihat, nanti terserah Pak Sekda, nanti setelah diklarifikasi pengunduran dirinya diterima atau tidak, karena pengangkatan mereka melalui SK Gubernur, sehingga nanti resminya mereka mengundurkan itu ada SK Gubernur lagi tentang pemberhentian,” jelasnya.

Terpisah, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Nisa Rizkia mendesak Kejati Banten membongkar aktor intelektual pelaku korupsi hibah ponpes dan masker di Pemprov Banten.

Terkait korupsi dana hibah pesantren, baru dua orang yang dijadikan tersangka, yakni IS dan TS. Besaran hibah tahun 2018 yakni Rp66,280 miliar. Kemudian di tahun 2020 berjumlah Rp117 miliar.

“Harus ada pemeriksaan sebenarnya, karena kan memang kalau anggaran, yang punya kuasa, yang punya tanggung jawab, ada di pemerintah daerah. Jadi pimpinan daerahnya siapa itu harus di periksa terlebih dahulu, jadi kita tidak bisa menduga, tidak bisa menuduh begitu,” kata Nisa, di Serang, Sabtu (29/5/2021).

Keterangan dari Wahidin Halim, dianggap bisa membantu pengusutan korupsi hibah dan masker bagi nakes yang menangani pasien covid-19 di Banten.

“Kita mendorong pemerintah atas (kepala daerah), pejabat atas untuk juga dilihat, sejauh mana, apakah ada dugaan keterlibatan atau seperti apa itu penting,” ujarnya.

Ade Irawan, mantan pentolan ICW yang kini menjadi Direktur Visi Intergitas, pun meminta aparat penegak hukum tidak takut memeriksa dan menetapkan petinggi di Banten sebagai tersangka.

“Jangan cuma ramai [berita]-nya aja, tapi penuntasannya harus selesai. Kalau tidak selesai akan jadi preseden buruk dan enggak ada efek jera. Kalau enggak ada efek jera, bisa terjadi lagi dan yang jadi korban masyarakat,” kata dia.

Terlebih, kata Ade, korupsi ini dilakukan di tengah bencana seperti pandemi Covid-19.

“Undang-undang (UU) anti korupsi kita memungkinkan untuk hukuman yang sangat berat, bahkan sampai hukuman mati,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Agus Setiawan, kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim, yakin kliennya tak bersalah di kasus masker dan hibah. Pihaknya pun akan hadir jika keterangannya diperlukan oleh Kejati Banten.

“Kejati pasti profesional. Dari seluruh keterangan dan bukti-bukti yang dikumpulkan selama ini, pasti tahu dimana kekurangannya dan bagaimana melengkapinya. Tugas setiap warganegara adalah memenuhi segala panggilan untuk menjadi saksi,” ujar Agus, yang juga mantan Ketua DPW PPP Banten, melalui pesan elektroniknya, Sabtu (29/5/2021). (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: 20 PejabatDinas Kesehatan BantenKN-95Korupsi Pengadaan Maskermengundurkan diri
ShareTweetSend

Related Posts

Ramai 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur, Gubernur Banten: Kemungkinan Bisa Kita Pecat

Ramai 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur, Gubernur Banten: Kemungkinan Bisa Kita Pecat

Juni 2, 2021
Ketua Umum PSSI Mundur Dari Jabatannya

Ketua Umum PSSI Mundur Dari Jabatannya

Januari 21, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?