• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Peningkatan Drastis Virus Corona di Jakarta, Anies Baswedan: Laporkan Bila Ada Pelanggaran Prokes

Peningkatan Drastis Virus Corona di Jakarta, Anies Baswedan: Laporkan Bila Ada Pelanggaran Prokes

Juni 19, 2021
UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

Juni 9, 2026
Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Juni 9, 2026
ADVERTISEMENT
Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

Juni 9, 2026
Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Juni 9, 2026
Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Juni 9, 2026
Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Juni 9, 2026
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Juni 9, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Juni 9, 2026
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Peningkatan Drastis Virus Corona di Jakarta, Anies Baswedan: Laporkan Bila Ada Pelanggaran Prokes

[Nasional]

Juni 19, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Penerapan Prokes di Jakarta.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Perkembangan kasus virus corona di Jakarta semakin mengkhawatirkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Anies mengimbau masyarakat melaporkan pelanggaran protokol kesehatan. Khususnya di tempat-tempat publik seperti restoran atau tempat makan.

“Kepada teman-teman, laporkan bila melihat ada pelanggaran, jangan diam. Bila anda mendatangi sebuah restoran atau rumah makan, terlihat sudah penuh, jangan paksakan masuk. Cari tempat lain yang kosong atau lebih baik pesan antar saja dari rumah,” kata Anies dikutip dari akun Instagramnya, Sabtu (19/6).

Untuk melaporkan pelanggaran kesehatan, masyarakat bisa melaporkannya lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store atau Apple Store.

Cara melaporkan pelanggaran melalui aplikasi JAKI yakni:

1. Buka aplikasi JAKI

2. Pilih laporan dan foto lokasi atau aktivitas pelanggaran

3. Pilih kategori pelanggaran

4. Deskripsikan rincian laporan, kemudian kirim.

Lebih lanjut, Anies mengatakan seluruh pengelola tempat makan yang melanggar langsung ditegur dan diberikan sanksi dari denda hingga penutupan sementara. Hal itu dilakukan agar mereka dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku di PPKM Mikro.

Lebih lanjut, Anies mengatakan seluruh pengelola tempat makan yang melanggar langsung ditegur dan diberikan sanksi dari denda hingga penutupan sementara. Hal itu dilakukan agar mereka dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku di PPKM Mikro.

Anies meminta seluruh pihak bertanggung jawab dan mengikuti aturan yang ada. Ia menegaskan, batas maksimal yang telah ditentukan bukan peraturan semata, melainkan tentang menyelamatkan sesama warga dari keterpaparan COVID-19.

“Pada para pengelola, restoran, kafe, dan rumah makan, mari ambil sikap bertanggung jawab. Pikirkan keselamatan diri anda, keselamatan pengunjung tempat anda berusaha,” pungkasnya. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanGubernur DKI JakartaJakartaVirus Corona
ShareTweetSend

Related Posts

Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Mei 13, 2026
Gubernur DKI Hadirkan Teknologi Hidrotermal di Pasar Tradisional, Olah Sampah Jadi Produk Ekonomis

Gubernur DKI Hadirkan Teknologi Hidrotermal di Pasar Tradisional, Olah Sampah Jadi Produk Ekonomis

Mei 11, 2026
Gubernur DKI Jakarta Siapkan Tarif Khusus Transjabotabek Rute Blok M- Soetta

Gubernur DKI Jakarta Siapkan Tarif Khusus Transjabotabek Rute Blok M- Soetta

Mei 10, 2026

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026

Gubernur Pramono Anung Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Tata Kelola-Manajemen Talenta

April 16, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?