• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Akan Pidanakan Pengguna Surat Hasil Swab PCR Palsu, Berani Tanggung Akibatnya?

Polisi Akan Pidanakan Pengguna Surat Hasil Swab PCR Palsu, Berani Tanggung Akibatnya?

Juli 14, 2021
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Akan Pidanakan Pengguna Surat Hasil Swab PCR Palsu, Berani Tanggung Akibatnya?

[Hukum]

Juli 14, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ditengah lonjakan kasus Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia, Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan surat hasil swab antigen dan PCR palsu.

Hal ini dikarenakan maraknya oknum-oknum yang curang dan menggunakan surat hasil swab antigen dan PCR palsu untuk meloloskan diri dari pemeriksaan.

Polda Metro Jaya menyebut pengguna surat tersebut bisa dikenakan sanksi pidana.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Mugia Yarry Juanda. Kompol Mugia menyebut seluruh pengguna surat palsu tersebut dapat dipidana.

“Semua yang memesan kepada tersangka bisa dikenakan (pidana),” kata Kompol Mugia saat dihubungi wartawan, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Menkes Bongkar Praktik Nakal Rumah Sakit Pilih-Pilih Pasien Bergejala Ringan

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya sendiri masih mengumpulkan data terkait pemesan surat-surat palsu tersebut.

“Data pemesan masih ada dalam komputer tersangka. Untuk berapa yang minta hasil positif masih kita cek karena kita lihat data keseluruhan dulu,” beber Mugia.

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PAN Minta Menkes Sediakan Ruang ICU Untuk Anggota Dewan

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah menciduk lebih dari satu sindikat pembuat dan penjual surat hasil swab antigen dan PCR palsu. Rata-rata, sindikat ini menawarkan jasanya membuat surat palsu melalui media sosial.

Konsumen dari sindikat ini sengaja membeli surat tersebut agar tidak melakukan proses pengecekan virus corona baik melalui swab antigen maupun PCR namun, konsumen tersebut tetap mendapat surat hasil pengecekannya. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: Polda Metro JayaPolisi Akan PidanakanSurat Hasil Swab PCR Palsu
ShareTweetSend

Related Posts

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

April 14, 2026

Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

April 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?