• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Akan Pidanakan Pengguna Surat Hasil Swab PCR Palsu, Berani Tanggung Akibatnya?

Polisi Akan Pidanakan Pengguna Surat Hasil Swab PCR Palsu, Berani Tanggung Akibatnya?

Juli 14, 2021
Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional

Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional

Agustus 1, 2026
Kadin Kunjungi Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Kadin Kunjungi Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Agustus 1, 2026
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Agustus 1, 2026
Pengurus JMSI Resmi Dilantik , Gubernur: Papua Barat Butuhkan Kolaborasi Termasuk Insan Pers

Pengurus JMSI Resmi Dilantik , Gubernur: Papua Barat Butuhkan Kolaborasi Termasuk Insan Pers

Agustus 1, 2026
Ruas Jalan Kampung Warmomi Mulai Dibangun, Bupati Manokwari : Ini Bukti Kehadiran Negara

Ruas Jalan Kampung Warmomi Mulai Dibangun, Bupati Manokwari : Ini Bukti Kehadiran Negara

Agustus 1, 2026
Wakil Ketua MPR: TPPO Pengkhianatan Terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Wakil Ketua MPR: TPPO Pengkhianatan Terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Agustus 1, 2026
Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Agustus 1, 2026
Prediksi BMKG: Cuaca Jakarta Terik Seharian Pada Sabtu, 1 Agustus 2026

Prediksi BMKG: Cuaca Jakarta Terik Seharian Pada Sabtu, 1 Agustus 2026

Agustus 1, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026
Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Juli 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Akan Pidanakan Pengguna Surat Hasil Swab PCR Palsu, Berani Tanggung Akibatnya?

[Hukum]

Juli 14, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ditengah lonjakan kasus Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia, Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan surat hasil swab antigen dan PCR palsu.

Hal ini dikarenakan maraknya oknum-oknum yang curang dan menggunakan surat hasil swab antigen dan PCR palsu untuk meloloskan diri dari pemeriksaan.

Polda Metro Jaya menyebut pengguna surat tersebut bisa dikenakan sanksi pidana.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Mugia Yarry Juanda. Kompol Mugia menyebut seluruh pengguna surat palsu tersebut dapat dipidana.

“Semua yang memesan kepada tersangka bisa dikenakan (pidana),” kata Kompol Mugia saat dihubungi wartawan, Rabu (14/7/2021).

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Menkes Bongkar Praktik Nakal Rumah Sakit Pilih-Pilih Pasien Bergejala Ringan

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya sendiri masih mengumpulkan data terkait pemesan surat-surat palsu tersebut.

“Data pemesan masih ada dalam komputer tersangka. Untuk berapa yang minta hasil positif masih kita cek karena kita lihat data keseluruhan dulu,” beber Mugia.

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PAN Minta Menkes Sediakan Ruang ICU Untuk Anggota Dewan

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah menciduk lebih dari satu sindikat pembuat dan penjual surat hasil swab antigen dan PCR palsu. Rata-rata, sindikat ini menawarkan jasanya membuat surat palsu melalui media sosial.

Konsumen dari sindikat ini sengaja membeli surat tersebut agar tidak melakukan proses pengecekan virus corona baik melalui swab antigen maupun PCR namun, konsumen tersebut tetap mendapat surat hasil pengecekannya. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: Polda Metro JayaPolisi Akan PidanakanSurat Hasil Swab PCR Palsu
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?