• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemda DKI Mulai Buka Sarana Olahraga Ruang Terbuka

Pemda DKI Mulai Buka Sarana Olahraga Ruang Terbuka

Agustus 11, 2021
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
ADVERTISEMENT
CSR Hari Kesehatan Lansia 2026, Wyndham Batam dan Panbil Residence  Lakukan Bakti Sosial di Tanjung Uma.

CSR Hari Kesehatan Lansia 2026, Wyndham Batam dan Panbil Residence Lakukan Bakti Sosial di Tanjung Uma.

April 30, 2026
Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

April 30, 2026
Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Dapat Asesmen dan Program Pemberdayaan

Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Dapat Asesmen dan Program Pemberdayaan

April 30, 2026
Tegur Walikota Sorong, Menteri PKP RI Dikritik Politisi Golkar

Tegur Walikota Sorong, Menteri PKP RI Dikritik Politisi Golkar

April 30, 2026
Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

April 30, 2026
BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

April 30, 2026
Legislator Tekankan Perguruan Tinggi Tak Boleh Hanya jadi ‘Pabrik’ Tenaga Kerja

Legislator Tekankan Perguruan Tinggi Tak Boleh Hanya jadi ‘Pabrik’ Tenaga Kerja

April 30, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Berawan, Hujan Ringan di Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Berawan, Hujan Ringan di Selatan dan Timur

April 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Pemda DKI Mulai Buka Sarana Olahraga Ruang Terbuka

[News]

Agustus 11, 2021
in News
0
0
SHARES
106
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sarana olahraga di ruang terbuka di DKI Jakarta akan diizinkan untuk beroperasi, namun akan dibuka dengan sejumlah syarat ketat sesuai dengan PPKM Level 4 yang berlaku pada 10 -16 Agustus 2021.

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 975 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 yang diteken Anies pada Selasa (10/8/2021).

“Khusus untuk sarana olahraga di ruang terbuka dapat beroperasi dengan ketentuan,” dikutip dari lampiran Kepgub, Rabu (11/8/2021).

Ketentuan yang dimaksud yakni jam operasional yang dibatasi hingga pukul 20.00 WIB, tanpa penonton dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Keterangan: Pekerja dan pengguna telah divaksinasi,” demikian isi lampiran Kepgub.

Jika dibandingkan dengan Kepgub Anies pada pelaksanaan PPKM Level 4 periode 3-9 Agustus lalu, ketentuan pembukaan sarana olahraga di ruang terbuka itu tidak dicantumkan.

Anies saat itu hanya mengatur soal penutupan sementara pada lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan.

Sebagai informasi, pemerintah RI sebelumnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di Pulau Jawa Bali mulai Selasa (10/8/2021) hingga 16 Agustus 2021.

DKI Jakarta adalah satu dari sejumlah provinsi yang tetap menerapkan pembatasan itu. Beberapa waktu belakangan, sejumlah indikator penanganan pandemi Covid-19 di Jakarta telah menunjukkan tren penurunan.

Mulai dari kasus aktif, pemakaman protokol Covid-19 hingga keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DibukaDKI JakartaKeputusan Gubernur No. 975 Tahun 2021Ruang TerbukaSarana OlahragaSyarat
ShareTweetSend

Related Posts

Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Agustus 18, 2025
Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Juli 31, 2025
Lebih dari 7.000 Pendaftar untuk Posisi Tenaga PPSU di Jakarta

Lebih dari 7.000 Pendaftar untuk Posisi Tenaga PPSU di Jakarta

April 26, 2025

Ada Sindikat Penipuan Jual-Beli Mobil di Ciracas

Februari 22, 2025

TANAMKAN CINTA AKAN LAUT, TNI AL GELAR NAVAL BASE OPEN DAY SERENTAK

September 9, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?