
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Penerapan PPKM Level di berbagai wilayah kembali diperpanjang.
Koordinator PPKM Jawa- Bali, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan perngumuman perpanjangan PPKM Level secara langsung melalui keterangan pers virtual di akun YouTube Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (16/8/2021).
“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan Presiden Jokowi PPKM Level 4,3,2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus,” kata Luhut.
“Ada penambahan 8 kab/kota yang turun jadi level 3,” imbuhnya.
Ini merupakan kali keempat PPKM diperpanjang. Sebelumnya, PPKM Level pertama kali ditetapkan pada 21 Juli, kemudian diperpanjang kembali pada 25 Juli, 2 Agustus dan terakhir pada 9 Agustus lalu.
Keputusan ini diambil pemerintah setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kasus konfirmasi harian, kasus kematian, maupun BOR. (FA/SI).













