
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) melakukan pembelian mobil dinas menggunakan APBD 2021, akhirnya dibatalkan Bupati Dosmar Banjarnahor SE.
”Saya sudah perintahkan kepada Sekda untuk membatalkan pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati. Bagi saya mobil dinas yang lama sudah cukup,” kata Dosmar kepada media saat konferensi pers di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut Jalan Jamin Ginting Medan, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Pejabat Beli Mobil Dinas Baru, Megawati: Mau Mejeng atau Membaktikan Diri?
Dosmar menyebutkan pengadaan mobil dinas dilakukan pada saat dirinya cuti dari Bupati ketika melaksanakan kampanye ketika Pilkada 2020 lalu.
”Bagi saya mobil dinas yang lama sudah cukup yang 2500 CC, yang penting kita fokus atas keadaan rakyat saat ini,” kata Dosmar.
Sementara itu, Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, SH mengatakan sangat mengapresiasi sikap Bupati Humbahas yang membatalkan pengadaan mobil dinas sebagai wujud kepedulian dan empati di saat pandemi ini.

Terhadap Pembatalan Pembelian mobil mewah di Kab. Humbang, Peneliti Senior dari Indonesia Democracy Watch (IDW) Gurgur Manurung mengapresiasi rakyat Humbang yang peduli dan berani menyuarakan ketidak wajaran yang dilakukan Bupati Humbang.
Selain itu, Gurgur juga memberi apresiasi kepada Bupati Humbang yang mau mendengar seruan dan jeritan hati rakyat Humbang.
“Kita patut memberi penghargaan kepda rakyat Humbang yang mau menyuarakan kebenaran dan keadilan terhadap Bupatinya yang mengambil keputusan tidak wajar dimasa pandemic Covid-19. Dan kepada Bupati yang telah membatalkan pembelian mobil me wah itu,” Kata Gurgur saat dihubungi media ini, Sabtu, 28/8/2021.
Baca juga: Kantor PDIP Pacitan Jadi Sasaran Vandalisme “PKI”
(nal/SI)













