
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Lagi-lagi influencer tanah air ditangkap pihak kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba.
Kali ini komika Coki Pardede yang tersandung kasus hukum akibat penyalahgunaan narkoba.
Coki Pardede ditangkap di kediamannya pada Rabu (1/9/2021) malam. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo.
“Kejadiannya tadi malam,” kata Pratomo dilansir dari Kumparan, Kamis (2/9/2021).
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Kata Pratomo, dari Coki, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,5 gram.
“Lokasinya di daerah Pangadegan. Di rumahnya,” kata Pratomo.
“Alat suntik dan sabu kurang lebih 0,5 gram,” tambahnya.
Saat ini Coki tengah menjalani tes urine. Mengenai hal lainnya, Pratomo belum mau banyak bicara. Sebab pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
“Kita lakukan apa namanya, interogasi mendalam dulu, ya,” tandasnya. (FA/SI).













