• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ilustrasi rokok tembakau, konsumsi tembakau.(SHUTTERSTOCK/Maren Winter) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik Jadi 12,5 Persen, Produsen Rokok Bidik Ekspor", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/07/14/154044826/tarif-cukai-hasil-tembakau-naik-jadi-125-persen-produsen-rokok-bidik-ekspor. Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti Editor : Bambang P. Jatmiko Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Ternyata, 4 Hal Ini Jadi Dasar Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan

September 10, 2021
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ternyata, 4 Hal Ini Jadi Dasar Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan

[Ekonomi]

September 10, 2021
in Ekonomi
0
0
SHARES
217
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi rokok tembakau, (SHUTTERSTOCK/Maren Winter)
Ilustrasi rokok tembakau, (SHUTTERSTOCK/Maren Winter)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan empat hal yang menjadi dasar pemikiran Pemerintah dalam merumuskan kebijakan mengenai hasil tembakau, termasuk kebijakan cukai hasil tembakau.

Pertama, Industri Hasil Tembakau ( IHT ) adalah salah satu sektor di dalam perekonomian Indonesia yang menyumbangkan kepada Produk Domestik Bruto (PDB).

Oleh karena, jelas Wamenkeu, industri ini perlu dikembangkan. Kemudian, tingkat kesejahteraan tenaga kerja termasuk para petani tembakau yang menjadi perhatian Pemerintah. Keberlangsungan tenaga kerja di industri ini harus dijaga. Baca Juga: Garuda Indonesia Kalah di Arbitrase London, BUMN Angkat Bicara
Dasar pemikiran selanjutnya adalah pengendalian konsumsi. “Konsumsi atas industri hasil tembakau menjadi aspek pemikiran yang sangat mendalam bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan cukai,” kata Suahasil dalam konferensi secara virtual, Jumat (10/9/2021).

Dengan naiknya industri, diharapkan konsumsi meningkat karena naiknya permintaan. Namun di sisi lain, menurut para ahli kesehatan, konsumsi IHT dalam jangka menengah dan panjang memiliki dampak pada kesehatan, sehingga akan berpengaruh kepada biaya kesehatan.

“Ini menjadi dimensi yang juga harus kita perhatikan dalam perumusan kebijakan harga dan kebijakan cukai hasil tembakau,” terangnya.

Sisi keempat terkait pengendalian barang IHT yang sifatnya ilegal. Wamenkeu menegaskan bahwa Pemerintah mendorong seluruh IHT bisa masuk ke kelas cukai sehingga beroperasi sesuai aturan yang berlaku. “Karena taat dengan aturan itu lebih enak. Bisa mendapatkan input dengan legal, menjual outputnya dengan legal,” bebernya.

Baca Juga: Sri Mulyani Jamin BLT Warteg dan PKL Sulit untuk Disunat
Di bagian lain, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai tembakau tahun 2022 menyusul kondisi perekonomian yang saat ini masih tertekan akibat pandemi Covid-19. Rencana kenaikan tarif cukai tembakau tahun 2022 dinilai akan memukul penyerapan dan harga hasil panen tembakau yang saat ini sedang berlangsung.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji mengatakan, terdapat kesalahan pandangan oleh sebagian kalangan terkait dampak kenaikan tarif cukai tembakau. Mereka yang mendukung kenaikan tarif cukai tembakau beranggapan bahwa kebijakan tersebut hanya akan berdampak terhadap industri.

“Padahal saat terjadi kenaikan, industri akan berhitung kembali mengenai penyerapan tembakau petani, dan ini yang membuat harga jatuh,” cetusnya.

Para petani tembakau yang saat ini tersebar di sekitar 15 provinsi dan hanya bisa memanen tembakaunya pada musim kemarau berpotensi mendapatkan krisis ekonomi di tingkat lokal.

“Perkebunan tembakau ini sudah menjadi budaya ekonomi lokal. Jangan sampai pukulan terhadap sektor ini akan memunculkan pandemi ekonomi jilid 3,” kata Agus.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Jokowi Pastikan Pembangunan Ibu Kota Baru Sesuai Rencana
Agus menegaskan, APTI telah menggelar pertemuan virtual dengan berbagai pemangku kepentingan dan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan menteri terkait untuk meminta pemerintah membuat kebijakan yang melindungi tembakau sebagai sektor padat karya yang memberi penghidupan bagi petani maupun para pekerja industrinya.

Para petani juga secara intensif menggelar berbagai aksi menolak rencana kenaikan cukai tembakau. Terbaru, berbagai anggota APTI berkumpul di Jawa Timur untuk menggelar aksi kepedulian terhadap tembakau dan menolak keras rencana kenaikan cukai. “Ini adalah amunisi baru untuk memberi pemahaman kepada pemerintah. Ketika kenaikan tarif cukai dipaksakan, kami akan membuat camping ground di Jakarta sebagai tanda bahwa kami menolak kebijakan itu,” tandasnya. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Cukai Rokokpetani tembakauRokoktembakau
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi XI DPR: Moratorium Cukai Rokok, Enam Juta Pekerja Tembakau Tetap Aman

Komisi XI DPR: Moratorium Cukai Rokok, Enam Juta Pekerja Tembakau Tetap Aman

November 6, 2025
DPR Minta Kebijakan Cukai Rokok Tak Merugikan Pekerja

DPR Minta Kebijakan Cukai Rokok Tak Merugikan Pekerja

September 20, 2025
Cukai Rokok Naik, Kemenkeu Ungkap Perbedaan Tarif Cukai SKM dan SPM

Cukai Rokok Naik, Kemenkeu Ungkap Perbedaan Tarif Cukai SKM dan SPM

Februari 2, 2021

Harga Rokok Naik Mulai Hari Ini

Februari 1, 2021

Ini Dia Orang Kaya Indonesia yang Sukses dari Bisnis Rokok

Desember 9, 2020
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?