• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ilustrasi rokok tembakau, konsumsi tembakau.(SHUTTERSTOCK/Maren Winter) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik Jadi 12,5 Persen, Produsen Rokok Bidik Ekspor", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/07/14/154044826/tarif-cukai-hasil-tembakau-naik-jadi-125-persen-produsen-rokok-bidik-ekspor. Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti Editor : Bambang P. Jatmiko Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Ternyata, 4 Hal Ini Jadi Dasar Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan

September 10, 2021
DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Pengelolaan Air Limbah Usaha Restoran

DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Pengelolaan Air Limbah Usaha Restoran

September 24, 2026
DPPKB Kota Bekasi Raih Lima Penghargaan Tertinggi Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jawa Barat

DPPKB Kota Bekasi Raih Lima Penghargaan Tertinggi Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jawa Barat

September 25, 2026
ADVERTISEMENT
Peresmian KRI Sriwijaya 100, Resmi Perkuat Armada TNI AL

Peresmian KRI Sriwijaya 100, Resmi Perkuat Armada TNI AL

September 24, 2026
TNI AK Evakuasi 15 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

TNI AK Evakuasi 15 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

September 24, 2026
Apresiasi PPDS RSPPU, Dr. Filep Wamafma Dorong Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua

Apresiasi PPDS RSPPU, Dr. Filep Wamafma Dorong Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua

September 24, 2026
Mendorong Penguatan Organisasi, Anindya Bakrie : RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR

Mendorong Penguatan Organisasi, Anindya Bakrie : RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR

September 24, 2026
Pengamat Usulkan Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Clean & Clear

Pengamat Usulkan Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Clean & Clear

September 24, 2026
Realisasikan Pokir, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Serahkan 100 Mesin Ketinting untuk Nelayan se-Kecamatan Belakangpadang

Realisasikan Pokir, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Serahkan 100 Mesin Ketinting untuk Nelayan se-Kecamatan Belakangpadang

September 24, 2026
Ketegangan yang Makin Memanas dalam Sengketa West Papua

Ketegangan yang Makin Memanas dalam Sengketa West Papua

September 24, 2026
Mayjen TNI Yudha Fitri Cek Kondisi Pembangunan Huntap di Humbahas

Mayjen TNI Yudha Fitri Cek Kondisi Pembangunan Huntap di Humbahas

September 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ternyata, 4 Hal Ini Jadi Dasar Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan

[Ekonomi]

September 10, 2021
in Ekonomi
0
0
SHARES
231
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi rokok tembakau, (SHUTTERSTOCK/Maren Winter)
Ilustrasi rokok tembakau, (SHUTTERSTOCK/Maren Winter)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan empat hal yang menjadi dasar pemikiran Pemerintah dalam merumuskan kebijakan mengenai hasil tembakau, termasuk kebijakan cukai hasil tembakau.

Pertama, Industri Hasil Tembakau ( IHT ) adalah salah satu sektor di dalam perekonomian Indonesia yang menyumbangkan kepada Produk Domestik Bruto (PDB).

Oleh karena, jelas Wamenkeu, industri ini perlu dikembangkan. Kemudian, tingkat kesejahteraan tenaga kerja termasuk para petani tembakau yang menjadi perhatian Pemerintah. Keberlangsungan tenaga kerja di industri ini harus dijaga. Baca Juga: Garuda Indonesia Kalah di Arbitrase London, BUMN Angkat Bicara
Dasar pemikiran selanjutnya adalah pengendalian konsumsi. “Konsumsi atas industri hasil tembakau menjadi aspek pemikiran yang sangat mendalam bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan cukai,” kata Suahasil dalam konferensi secara virtual, Jumat (10/9/2021).

Dengan naiknya industri, diharapkan konsumsi meningkat karena naiknya permintaan. Namun di sisi lain, menurut para ahli kesehatan, konsumsi IHT dalam jangka menengah dan panjang memiliki dampak pada kesehatan, sehingga akan berpengaruh kepada biaya kesehatan.

“Ini menjadi dimensi yang juga harus kita perhatikan dalam perumusan kebijakan harga dan kebijakan cukai hasil tembakau,” terangnya.

Sisi keempat terkait pengendalian barang IHT yang sifatnya ilegal. Wamenkeu menegaskan bahwa Pemerintah mendorong seluruh IHT bisa masuk ke kelas cukai sehingga beroperasi sesuai aturan yang berlaku. “Karena taat dengan aturan itu lebih enak. Bisa mendapatkan input dengan legal, menjual outputnya dengan legal,” bebernya.

Baca Juga: Sri Mulyani Jamin BLT Warteg dan PKL Sulit untuk Disunat
Di bagian lain, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai tembakau tahun 2022 menyusul kondisi perekonomian yang saat ini masih tertekan akibat pandemi Covid-19. Rencana kenaikan tarif cukai tembakau tahun 2022 dinilai akan memukul penyerapan dan harga hasil panen tembakau yang saat ini sedang berlangsung.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji mengatakan, terdapat kesalahan pandangan oleh sebagian kalangan terkait dampak kenaikan tarif cukai tembakau. Mereka yang mendukung kenaikan tarif cukai tembakau beranggapan bahwa kebijakan tersebut hanya akan berdampak terhadap industri.

“Padahal saat terjadi kenaikan, industri akan berhitung kembali mengenai penyerapan tembakau petani, dan ini yang membuat harga jatuh,” cetusnya.

Para petani tembakau yang saat ini tersebar di sekitar 15 provinsi dan hanya bisa memanen tembakaunya pada musim kemarau berpotensi mendapatkan krisis ekonomi di tingkat lokal.

“Perkebunan tembakau ini sudah menjadi budaya ekonomi lokal. Jangan sampai pukulan terhadap sektor ini akan memunculkan pandemi ekonomi jilid 3,” kata Agus.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Jokowi Pastikan Pembangunan Ibu Kota Baru Sesuai Rencana
Agus menegaskan, APTI telah menggelar pertemuan virtual dengan berbagai pemangku kepentingan dan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan menteri terkait untuk meminta pemerintah membuat kebijakan yang melindungi tembakau sebagai sektor padat karya yang memberi penghidupan bagi petani maupun para pekerja industrinya.

Para petani juga secara intensif menggelar berbagai aksi menolak rencana kenaikan cukai tembakau. Terbaru, berbagai anggota APTI berkumpul di Jawa Timur untuk menggelar aksi kepedulian terhadap tembakau dan menolak keras rencana kenaikan cukai. “Ini adalah amunisi baru untuk memberi pemahaman kepada pemerintah. Ketika kenaikan tarif cukai dipaksakan, kami akan membuat camping ground di Jakarta sebagai tanda bahwa kami menolak kebijakan itu,” tandasnya. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Cukai Rokokpetani tembakauRokoktembakau
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi XI DPR: Moratorium Cukai Rokok, Enam Juta Pekerja Tembakau Tetap Aman

Komisi XI DPR: Moratorium Cukai Rokok, Enam Juta Pekerja Tembakau Tetap Aman

November 6, 2025
DPR Minta Kebijakan Cukai Rokok Tak Merugikan Pekerja

DPR Minta Kebijakan Cukai Rokok Tak Merugikan Pekerja

September 20, 2025
Cukai Rokok Naik, Kemenkeu Ungkap Perbedaan Tarif Cukai SKM dan SPM

Cukai Rokok Naik, Kemenkeu Ungkap Perbedaan Tarif Cukai SKM dan SPM

Februari 2, 2021

Harga Rokok Naik Mulai Hari Ini

Februari 1, 2021

Ini Dia Orang Kaya Indonesia yang Sukses dari Bisnis Rokok

Desember 9, 2020
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?