
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Insiden penyiraman air ke wajah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Ramses Lumban Gaol oleh anggota Dewan berinisial BT asal Partai Golkar menjadi perbincangan panas masyarakat dan viral di medsos.
Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumban Gaol dikabarkan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan.
Atas Laporan itu, Kasat Reskrim Humbang Hasundutan, AKP J.H Tarigan membenarkan laporan tersebut. “Ya benar, kami sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman. Kami telah memeriksa dua Saksi”, kata Kasat Reskrim Humbang Hasundutan saat dikonfirmasi SatukanIndonesia.com melalui telepon selulernya Rabu, 22/9/2021.
Baca Juga: Idih Kampungan Banget, Rapat APBD DPRD Humbang Hasundutan Sumut Ricuh

Menurut Kasat Reskrim Humbang, Polres Humbang Hasundutan akan menggelar pemeriksaan pelaporan yang dilakukan Ramses Lumban Gaol itu ke Polda Sumut. “Perkara ini rencananya akan digelar di Polda”, kata AKP. J.H. Tarigan.
Terkait dengan kejadian keributan pada saat rapat DPRD Humbang Hasundutan tanggal 20/9/2021, Ketua Fraksi Partai Golkar Humbang Hasundutan Bantu Tambunan membenarkan ada nya kejadian penyiraman air minum kepada Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumban Gaol, “Hanya satu gelas air minum yang dingin, bukan air panas”, ujar Bantu Tambunan kepada SatukanIndonesia.com seraya membatah pemberitaan di media bahwa air yang disiramkan nya bukan air panas melainkan air dingin.
Ikhwal dari keributan itu, Bantu Tambunan menjelasakan, antara anggota rapat dengan ketua rapat yang dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumban Gaol memaksakan agenda rapat menggenai Perubahan Anggaran Humbang Hasundutan Tahun 2021 yang tidak perlu dibahas lagi karena sudah dibahas dan disepakati dalam Badan Musyawarah.
“Rapat membahas tentang perubahan Anggaran tahun 2021 yang telah dibahas dan disepakati dalam Badan Musyawarah, akan tetapi Ketua DPRD memaksakan untuk membahasnya kembali”, Ujar Bantu Tambunan
Baca Juga: Malam Ini Jokowi akan Hadiri Covid-19 Summit yang Diadakan Joe Biden
Terhadap sikap Ketua DPRD itu, lanjut Bantu, mayoritas peserta rapat tidak setuju karena mekanisme pembahasan perubahan anggaran dalam rapat tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut Bantu Tambunan menguraikan, ketidak sesuaian mekanisme pembahasan perubahan anggaran belanja Pemda Humbang Hasudutan tahun 2021, didasarkan pada Nota Anggaran tahun 2021 bukan merupakan hasil kesepakatan antara Legislatif dengan Eksekutif.
“Ada Nota Anggaran tahun 2021 bukan merupakan hasil kesepakatan antara Legislatif bersama Eksekutif”, tutur Bantu Tambunan.
Akan tetapi, lanjut Bantu, walau ketidak sesuaian pembahasan perubahan anggaran itu nudah diberitahu dan diingatkan kepada Ketua DPRD, rapat tetap dilanjut dengan mengetuk palu secara sepihak.
Oleh Karena Ketua DPRD tetap memaksakan kehendaknya, Bantu menyiramkan air minum yang didepannya guna menghentikan niat Ramses Lumban Gaol yang memaksakan kehendaknya.
“Secara spontan menyiramkan air minum supaya Ketua DPRD tidak melanjutkan rapat yang sejak dari awal memaksakan kehendaknya Untuk membahas yang tidak sesuai mekanisme”, ujar Bantu kepada SatukanIndonesia.com, Rabu, 22/9/2021.
Baca Juga: DPR Pangkas Anggaran Tahapan Pemilu 2022
Sementara menurut Ketua Fraksi Nasdem Humbang Hasudndutan, Marsono Simamora, langkah yang diambil Ketua DPRD Humbang merupakan Tindakan yang Salah dan tidak mengakui ketok palu yang dilakukan Ramses Lumban Gaol.
“Ketua Fraksi Nasdem Humbang Hasundutan Marsono Simamora tidak mengakui dan tidak mengikuti tindakan kesalahan yang dilakukan Ketua DPRD Humbang Hasundutan yang telang mengetok palu secara sepihak”, ujar Marsono Simamora, saat dikonfirmasi SatukanIndonesia.com melalui telepon Rabu, 22/9/2021.
Menurut Jonsar Lumbantoruan dari peneliti senior Indonesia Democracy Watch (IDW) kejadian lempar melempar dan lapor melapor itu tidak perlu terjadi, sebaiknya para wakil rakyat humbang hasundutan semakin dewasa dalam mengelola perbedaan pendapat, ujar Jonsar Lumbantoruan kepada SatukanIndonesia.com Rabu, 22/9/2021.
Sementra menurut Aduhot Simamora mantan anggota DPRD Sumater Utara mengatakan tidak baik sikap ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumban Gaol yang arogan dengan secara sepihak mengetuk palu sidang tanpa persetujuan peserta rapat. (Nal/SI)













