• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jaksa Agung Tekankan Lawan Koruptor

Jaksa Agung Tekankan Lawan Koruptor

November 1, 2021
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Agung Tekankan Lawan Koruptor

[Hukum]

November 1, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
88
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin SH MH. (Ist)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif dinilai memberi dampak positif penyelesaian perkara yang ditangani Kejaksaan. Hal ini dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin saat kunjungan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam kunjungan ini, Jaksa Agung didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto.

“Dari penerapan keadilan restoratif sampai 27 Oktober 2021, tercatat sebanyak 314 perkara berhasil diselesaikan dengan Restorative Justice. Di mana 9 perkara di wilayah hukum Kejati Kalimantan Tengah,” kata Jaksa Agung dalam keterangan pers, Senin (1/11/2021). Baca Juga: Digugat Amien Rais Cs, MK Kabulkan Uji Materiil UU Covid-19Dikatakan Jaksa Agung, terobosan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Untuk itu kata dia, tetap pastikan RJ diterapkan dengan sebaik-baiknya dan profesional, agar keadilan korban yang terenggut benar-benar dipulihkan sehingga tidak menyisakan rasa dendam.

“Perlu saudara ketahui, saya telah perintahkan Bidang Pengawasan untuk turut mengawasi, untuk itu jangan pernah saudara melakukan tindakan tidak terpuji dalam melaksanakan RJ,” ujarnya.

“Serta saya wajibkan saudara mempublikasikan pelaksanaan RJ, dan mensosialisasikan dominus litis Kejaksaan dalam peradilan umum kepada masyarakat, seraya mengedukasi masyarakat agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Jaksa Agung, agar waspada terhadap perlawanan para koruptor atau corruptor fight back.

“Kiprah Kejaksaan dalam penanganan kasus besar berhasil meningkatkan kepercayaan publik. Namun di sisi lain, ada pihak yang tidak senang atas prestasi itu, istilahnya corruption fight back,” tuturnya.

Dalam kunjungan ini Jaksa Agung selaku pimpinan insititusi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa di lingkungan Kejati Kalteng, yang yang telah mengerahkan seluruh kemampuan untuk kejayaan institusi. Baca Juga: Bareskrim Polri Sudah Mulai Bekerja Cari Unsur Pidana yang Dilakukan Para Debitur dan Obligor

“Kunjungan kerja merupakan perjalanan dinas yang wajib dilakukan pimpinan untuk memastikan dan mengawasi kinerja satuan kerja di bawahnya, oleh sebab itu tata cara atau protokoler perjalanan dinas telah diatur dalam Pasal 116 Ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI,” ungkap Burhanuddin.

“Pada pokoknya peraturan tersebut menghendaki penyambutan yang sederhana dan sewajarnya, tidak perlu dilakukan yang bersifat seremonial berlebihan seperti pengalungan bunga, tarian penyambutan dan lain sebagainya,” tambahnya.

Oleh karenanya, Jaksa Agung selalu menegaskan pentingnya integritas pada setiap insan adhyaksa. Pasalnya, dalam upaya memulihkan marwah Kejaksaan, sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.

“Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, melainkan saya butuh jaksa pintar yang berintegritas. Untuk itu, bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silakan mengundurkan diri sebelum saya undurkan,” tegasnya.

“Perlu saudara ketahui, keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Namun bagi saya, lebih baik kehilangan anak buah yang buruk untuk menyelamatkan institusi,” tutupnya.(Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Jaksa Agungkoruptor
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Indonesia akan Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil

Pemerintah Indonesia akan Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil

Maret 14, 2025
Dikaitkan Kekuasaan Tertentu, Jaksa Agung:  Kasus Korupsi Minyak Goreng Tidak Ada Kaitannya Dengan Kepentingan Politik

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Kajati DKI Jakarta

Maret 19, 2024
Jaksa Agung & Sri Mulyani Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Jaksa Agung & Sri Mulyani Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Maret 18, 2024

MK Larang Jaksa Agung dari Pengurus Parpol

Februari 29, 2024

Ketut Sumedana Resmi Dilantik Jadi Kajati Bali

Februari 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?