• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jaksa Agung Tekankan Lawan Koruptor

Jaksa Agung Tekankan Lawan Koruptor

November 1, 2021
Tiga Hari di Indonesia, Sekjen PBB dapat ‘Surat Terbuka’ dari West Papua

Tiga Hari di Indonesia, Sekjen PBB dapat ‘Surat Terbuka’ dari West Papua

Oktober 18, 2026
MINGGU KASIH, WAKAPOLDA KEPRI PERKUAT KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT

MINGGU KASIH, WAKAPOLDA KEPRI PERKUAT KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT

Oktober 18, 2026
ADVERTISEMENT
Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Oktober 18, 2026
Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Oktober 18, 2026
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Oktober 18, 2026
1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

Oktober 18, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Oktober 18, 2026
Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Oktober 17, 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Oktober 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Agung Tekankan Lawan Koruptor

[Hukum]

November 1, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
93
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin SH MH. (Ist)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif dinilai memberi dampak positif penyelesaian perkara yang ditangani Kejaksaan. Hal ini dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin saat kunjungan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam kunjungan ini, Jaksa Agung didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto.

“Dari penerapan keadilan restoratif sampai 27 Oktober 2021, tercatat sebanyak 314 perkara berhasil diselesaikan dengan Restorative Justice. Di mana 9 perkara di wilayah hukum Kejati Kalimantan Tengah,” kata Jaksa Agung dalam keterangan pers, Senin (1/11/2021). Baca Juga: Digugat Amien Rais Cs, MK Kabulkan Uji Materiil UU Covid-19Dikatakan Jaksa Agung, terobosan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Untuk itu kata dia, tetap pastikan RJ diterapkan dengan sebaik-baiknya dan profesional, agar keadilan korban yang terenggut benar-benar dipulihkan sehingga tidak menyisakan rasa dendam.

“Perlu saudara ketahui, saya telah perintahkan Bidang Pengawasan untuk turut mengawasi, untuk itu jangan pernah saudara melakukan tindakan tidak terpuji dalam melaksanakan RJ,” ujarnya.

“Serta saya wajibkan saudara mempublikasikan pelaksanaan RJ, dan mensosialisasikan dominus litis Kejaksaan dalam peradilan umum kepada masyarakat, seraya mengedukasi masyarakat agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Jaksa Agung, agar waspada terhadap perlawanan para koruptor atau corruptor fight back.

“Kiprah Kejaksaan dalam penanganan kasus besar berhasil meningkatkan kepercayaan publik. Namun di sisi lain, ada pihak yang tidak senang atas prestasi itu, istilahnya corruption fight back,” tuturnya.

Dalam kunjungan ini Jaksa Agung selaku pimpinan insititusi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa di lingkungan Kejati Kalteng, yang yang telah mengerahkan seluruh kemampuan untuk kejayaan institusi. Baca Juga: Bareskrim Polri Sudah Mulai Bekerja Cari Unsur Pidana yang Dilakukan Para Debitur dan Obligor

“Kunjungan kerja merupakan perjalanan dinas yang wajib dilakukan pimpinan untuk memastikan dan mengawasi kinerja satuan kerja di bawahnya, oleh sebab itu tata cara atau protokoler perjalanan dinas telah diatur dalam Pasal 116 Ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI,” ungkap Burhanuddin.

“Pada pokoknya peraturan tersebut menghendaki penyambutan yang sederhana dan sewajarnya, tidak perlu dilakukan yang bersifat seremonial berlebihan seperti pengalungan bunga, tarian penyambutan dan lain sebagainya,” tambahnya.

Oleh karenanya, Jaksa Agung selalu menegaskan pentingnya integritas pada setiap insan adhyaksa. Pasalnya, dalam upaya memulihkan marwah Kejaksaan, sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.

“Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, melainkan saya butuh jaksa pintar yang berintegritas. Untuk itu, bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silakan mengundurkan diri sebelum saya undurkan,” tegasnya.

“Perlu saudara ketahui, keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Namun bagi saya, lebih baik kehilangan anak buah yang buruk untuk menyelamatkan institusi,” tutupnya.(Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Jaksa Agungkoruptor
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Indonesia akan Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil

Pemerintah Indonesia akan Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil

Maret 14, 2025
Dikaitkan Kekuasaan Tertentu, Jaksa Agung:  Kasus Korupsi Minyak Goreng Tidak Ada Kaitannya Dengan Kepentingan Politik

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Kajati DKI Jakarta

Maret 19, 2024
Jaksa Agung & Sri Mulyani Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Jaksa Agung & Sri Mulyani Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Maret 18, 2024

MK Larang Jaksa Agung dari Pengurus Parpol

Februari 29, 2024

Ketut Sumedana Resmi Dilantik Jadi Kajati Bali

Februari 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?