• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Disparekraf DKI Gelar Uji Coba  Izinkan 62 Tempat Usaha Karaoke

Disparekraf DKI Gelar Uji Coba  Izinkan 62 Tempat Usaha Karaoke

November 5, 2021
Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Mei 5, 2026
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Mei 5, 2026
Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Mei 5, 2026
Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Mei 5, 2026
Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Mei 5, 2026
Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Mei 5, 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Mei 5, 2026
Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mei 5, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Mei 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Disparekraf DKI Gelar Uji Coba  Izinkan 62 Tempat Usaha Karaoke

[Ragam Info]

November 5, 2021
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
113
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Foto Ilustrasi Karoke
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemprov DKI Jakarta mengizinkan 62 tempat usaha karaoke keluarga menggelar uji coba pembukaan dengan penerapan protokol kesehatan.
Pembukaan uji coba 62 usaha karaoke tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 291/SE/2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.
“Usaha karaoke keluarga sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan usaha karaoke keluarga yang sudah lolos verifikasi melalui Tim Gabungan Penilaian Protokol Kesehatan Provinsi DKI,” tulis Surat Edaran yang diteken Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata 1 November 2021.

Pembukaan uji coba dimulai sejak ditetapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 yang dimulai 2-15 November 2021. Dalam SE juga disebut pengelola usaha karaoke yang belum mengajukan pembukaan kembali, dapat mengajukan permohonan kepada Disparekraf DKI.

“Diwajibkan kepada para pemilik/pengelola usaha karaoke keluarga untuk mendaftarkan QR Code aplikasi PeduliLindungi melalui Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia,” tulis Andhika.
Selain itu, Andhika juga meminta agar usaha karaoke keluarga yang membuka uji coba bisa membatasi pengunjung maksimal 25 persen dari ruangan.

Selain itu, Andhika juga meminta agar usaha karaoke keluarga yang membuka uji coba bisa membatasi pengunjung maksimal 25 persen dari ruangan.

“Dan penggunaan ruang bernyanyi dibatasi maksimal 50 persen yang dapat beroperasi dari jumlah ruang yang tersedia,” ucap Andhika. Terakhir, Andhika meminta agar seluruh karyawan dan pengunjung wajib sudah divaksin Covid-19 dan memiliki sertifikat vaksin yang tertera dalam akun Peduli Lindungi. “Juga dalam kondisi sehat suhu badan normal dan mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Andhika. (***)

Komentar Facebook

Tags: #Usaha KarokeDisparekraf DKIPemprov DKI
ShareTweetSend

Related Posts

Pemprov DKI Mulai Cek Kesehatan Gratis, Sasar Pelajar dan Anak Putus Sekolah

Pemprov DKI Mulai Cek Kesehatan Gratis, Sasar Pelajar dan Anak Putus Sekolah

Juli 23, 2025
Soal BPJS Hewan, PSI Ingatkan Pemprov DKI untuk Perbanyak Puskeswan

Soal BPJS Hewan, PSI Ingatkan Pemprov DKI untuk Perbanyak Puskeswan

Juni 10, 2025
Polda Metro Jaya : Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Batal Berlaku Pada 13 November 2021

Pemprov DKI Kembali Terapkan Tilang Uji Emisi per Awal November

Oktober 7, 2023

Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, Warga DKI Wajib Cetak Ulang KTP Mulai 2024

September 18, 2023

Pemprov DKI Kaji Wacana WFH Saat KTT ASEAN di Jakarta

Mei 24, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?