
Jakarta, SatukanIndonesia. Com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Pulhukam), Mahmud MD, menyampaikan kembali pesan Bung Karno untuk tidak meninggalkan dan melupakan sejarah negara Indonesia.
Hal itu dia sampaikan saat membuka Seminar Nasional Mendukung Pengusulan Serangan Umum 1 Maret 1949 Menjadi Hari Nasional secara daring, Selasa (16/11).
“Dari sejarah kita bisa belajar, misalnya tentang hukum sebab akibat. Bahwa, kalau orang berjuang dengan sungguh-sungguh akan memperoleh hasilnya. Kalau orang jahat akan menerima akibatnya dan kalau orang baik akan menerima ganjarannya,” kata Mahfud.
“Itulah perlunya kita jangan sekali-kali meninggalkan sejarah baik menurut kitab suci Al-quran, maupun menurut pesan bung Karno, yang tentu saja digali dari pemahamannya terhadap ajaran ajaran agama,” ujarnya.
Mahfud menjelaskan, seiring berjalannya waktu, mempertahankan kemerdekaan memiliki ancaman dan tantangan yang berbeda. Namun yang pasti, mempertahankan kemerdekaan sama pentingnya dengan meraih kemerdekaan.
“Memerlukan peran dan kerja sama semua pihak. Peran dan kerja sama semua komponen bangsa telah mampu mempertahankan kemerdekaan di masa awal kemerdekaan,” jelasnya.
Kerja sama semua komponen itu, menurutnya, tergambar dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Kala itu, Belanda yang tidak rela kehilangan tanah jajahannya kembali menduduki Indonesia, baik melalui jalur diplomasi maupun melalui kegiatan atau serangan militer.
“Mereka menggalang kekuatan internasional agar tidak banyak negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia dengan dalih bahwa Indonesia belum dapat menjalankan kekuasaan sebagai negara,” katanya.
Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta, menurut Mahfud, juga merupakan bentuk ketahanan dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Serangan itu juga bukan ditujukan menimbulkan korban jiwa di pihak tentara Belanda.
“Serangan ini lebih dimaksudkan untuk mematahkan argumentasi diplomasi internasional yang digunakan untuk Belanda, bahwa pemerintahan Indonesia sudah tidak ada dan tidak efektif untuk menegakkan pemerintahan yang sudah diproklamasikannya,” terangnya
Serangan tersebut, menurut Mahfud, membuktikan kepada dunia internasional kedaulatan Indonesia. Serta menunjukkan agresi yang dilakukan Belanda adalah upaya membangun kolonialisme baru.
“Keberanian Serangan Umum 1 Maret 1949 di Jogja dan dampaknya terhadap pengakuan kedaulatan negara Indonesia merupakan hasil dari kesepahaman dan kerja sama segenap komponen bangsa baik sipil maupun militer,” katanya.(***)
ADVERTISEMENT













