• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Perkara Istri Marahi Suami Mabuk, Komisi Kejaksaan: Tindak Tegas Aparat yang Melanggar

Perkara Istri Marahi Suami Mabuk, Komisi Kejaksaan: Tindak Tegas Aparat yang Melanggar

November 16, 2021
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Perkara Istri Marahi Suami Mabuk, Komisi Kejaksaan: Tindak Tegas Aparat yang Melanggar

[Hukum]

November 16, 2021
in Hukum, News
0
0
SHARES
144
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (Sumber Foto :chronosdaily.com)

Jakarta, SatukanIndonesia. Com – Komisi Kejaksaan memastikan akan ada sanksi kepada aparat Kejaksaan bila terbukti melakukan pelanggaran pada perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Valencya (45) alias Nency Lim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Valencya menjadi terdakwa karena dianggap melakukan KDRT terhadap suaminya. Dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (11/11/2021) lalu, ia dituntut satu tahun penjara.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena KDRT yang dimaksud dalam perkara ini adalah saat Valencya memarahi suaminya yang suka mabuk. Kejaksaan Agung pun bertindak dengan melakukan pemeriksaan terhadap perkara ini atau eksaminasi khusus.

“Tentu apabila dalam eksaminasi oleh Jampidum dan pemeriksaan fungsional oleh Jamwas ditemukan adanya pelanggaran harus ditindak tegas. Sanksi mengenai hal ini telah ada ketentuan yang mengaturnya,” kata Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak. Selasa (16/11/2021).

Barita Simanjuntak menilai langkah Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi khusus dan pemeriksaan terhadap jaksa yang menangani perkara ini sudah tepat.

“Langkah cepat oleh Kejaksaan Agung untuk melakukan eksaminasi khusus dan pemeriksaan para jaksa yang menangani kasus ini sudah tepat,” katanya.

Evaluasi dan eksaminasi yang dilakukan akan menjadi bagian dari penataan serta perbaikan Kejaksaan ke depan.

“Agar hal seperti itu (penanganan perkara Valencya) tidak terjadi lagi dan bagaimana memastikan agar seluruh pedoman dan ketentuan yang ada sebagai dasar pelaksanaan tugas wewenang Kejaksaan benar-benar terimplementasi secara konsisten,” ungkapnya

Komisi Kejaksaan akan terus mengikuti dan memastikan agar penanganan dan pemeriksaan kasus ini dilakukan dengan baik dan benar serta diberikan sanksi bagi yang melanggar.

“Harapan kami seluruh jaksa dalam melaksanakan tugas kewenangannya sebagaimana berulangkali disampaikan pimpinan kejaksaan selalu mengedepankan hati nurani,” tandasnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #Barita SimanjuntakKomisi kejaksaan
ShareTweetSend

Related Posts

Beredar Foto jamuan makan siang 2 Jenderal Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra dengan Kajari Jaksel

Komisi Kejaksaan Akan Panggil Kajari Jaksel Soal Jamuan untuk Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Oktober 19, 2020
Jokowi Resmi Lantik Komisi Kejaksaan Periode 2019-2023

Jokowi Resmi Lantik Komisi Kejaksaan Periode 2019-2023

November 1, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?