• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dokter Puskesmas Parlilitan Dipecat Karena Sering Mangkir

Dokter Puskesmas Parlilitan Dipecat Karena Sering Mangkir

Januari 13, 2019
Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Oktober 15, 2026
Perkuat Indonesia, Wantimpres Tetapkan Tiga Bidang Strategis

Perkuat Indonesia, Wantimpres Tetapkan Tiga Bidang Strategis

Oktober 15, 2026
ADVERTISEMENT
9 Pejabat Baru di Lantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

9 Pejabat Baru di Lantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Oktober 15, 2026
Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Oktober 15, 2026
TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

Oktober 15, 2026
Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Oktober 15, 2026
BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

Oktober 15, 2026
MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi terhadap Hakim Usai Insiden Penyiraman di PN Pati

MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi terhadap Hakim Usai Insiden Penyiraman di PN Pati

Oktober 15, 2026
Meluas hingga Papua, Karhutla Akan Dibahas Di KTT ASEAN Manila

Meluas hingga Papua, Karhutla Akan Dibahas Di KTT ASEAN Manila

Oktober 15, 2026
Dewan Pengawas BPJS RI Tinjau Pelayanan Kesehatan di Jayapura

Dewan Pengawas BPJS RI Tinjau Pelayanan Kesehatan di Jayapura

Oktober 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Dokter Puskesmas Parlilitan Dipecat Karena Sering Mangkir

[Nasional]

Januari 13, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
1.3k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Salah satu Dokter yang bertugas di Puskesmas Parlilitan Kabupaten Humbahas Sumatera Utara resmi dipecat. Tindakan tegas tersebut diambil Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka menjaga profesionalitas ASN.

Pemecatan terhadap dr. Lamhot Situmorang tersebut dengan alasan yang bersangkutan jarang masuk kantor dan tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

“Yang bersangkutan jarang masuk kerja, dan sudah dilakukan upaya peneguran melalui Surat Peringatan hingga tiga kali, namun juga tidak ada perubahan, jadi diambil tindakan tegas” ujar Sekda Kabupaten Humbahas Tonny Sihombing yang hubungi SatukanIndonesia.com melalui telepon seluler, Minggu (13/01/19).

Menurut Tony, tindakan tegas terhadap dr. Lamhot Situmorang ini telah dipertimbangkan dengan matang, dan telah melalui berbagai tahapan baik itu teguran melalui surat peringatan hingga sanksi penurunan pangkat.

Oknum dokter yang bertugas di puskesmas Parlilitan Kabupaten Humbahas Sumatera Utara tersebut dipecat karena melanggar PP 53/2010 tentang Disiplin PNS dan resmi dinyatakan dalam Surat Pemecatan nomor 343 tahun 2018 tanggal 17 September 2018.

Sebelumnya dokter Lamhot Situmorang sudah pernah dijatuhi hukuman penurunan pangkat karena masalah yang sama, dan sudah berulangkali menyurati dan memberikan surat teguran dan memanggil yang bersangkutan.

Namun, upaya persuasif tersebut tidak membuat oknum dokter pegawai negeri sipil (PNS) itu berubah dan jera. Karena itu, pegawai tersebut diajukan kepada Bupati agar dipecat.

Tony menegaskan, kasus ini agar menjadi pelajaran bagi dokter yang lain dan berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan tetap menjaga profesionalitasnya dan bekerja sebagaimana mestinya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ASNDokter DipecatHumbang HasundutanNasionalSatukan IndonesiaSumatera Utara
ShareTweetSend

Related Posts

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Oktober 3, 2026
Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Oktober 2, 2026

Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

September 19, 2026

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?