• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dokter Puskesmas Parlilitan Dipecat Karena Sering Mangkir

Dokter Puskesmas Parlilitan Dipecat Karena Sering Mangkir

Januari 13, 2019
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Dokter Puskesmas Parlilitan Dipecat Karena Sering Mangkir

[Nasional]

Januari 13, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
1.3k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Salah satu Dokter yang bertugas di Puskesmas Parlilitan Kabupaten Humbahas Sumatera Utara resmi dipecat. Tindakan tegas tersebut diambil Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka menjaga profesionalitas ASN.

Pemecatan terhadap dr. Lamhot Situmorang tersebut dengan alasan yang bersangkutan jarang masuk kantor dan tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

“Yang bersangkutan jarang masuk kerja, dan sudah dilakukan upaya peneguran melalui Surat Peringatan hingga tiga kali, namun juga tidak ada perubahan, jadi diambil tindakan tegas” ujar Sekda Kabupaten Humbahas Tonny Sihombing yang hubungi SatukanIndonesia.com melalui telepon seluler, Minggu (13/01/19).

Menurut Tony, tindakan tegas terhadap dr. Lamhot Situmorang ini telah dipertimbangkan dengan matang, dan telah melalui berbagai tahapan baik itu teguran melalui surat peringatan hingga sanksi penurunan pangkat.

Oknum dokter yang bertugas di puskesmas Parlilitan Kabupaten Humbahas Sumatera Utara tersebut dipecat karena melanggar PP 53/2010 tentang Disiplin PNS dan resmi dinyatakan dalam Surat Pemecatan nomor 343 tahun 2018 tanggal 17 September 2018.

Sebelumnya dokter Lamhot Situmorang sudah pernah dijatuhi hukuman penurunan pangkat karena masalah yang sama, dan sudah berulangkali menyurati dan memberikan surat teguran dan memanggil yang bersangkutan.

Namun, upaya persuasif tersebut tidak membuat oknum dokter pegawai negeri sipil (PNS) itu berubah dan jera. Karena itu, pegawai tersebut diajukan kepada Bupati agar dipecat.

Tony menegaskan, kasus ini agar menjadi pelajaran bagi dokter yang lain dan berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan tetap menjaga profesionalitasnya dan bekerja sebagaimana mestinya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ASNDokter DipecatHumbang HasundutanNasionalSatukan IndonesiaSumatera Utara
ShareTweetSend

Related Posts

Tingkatkan Layanan kesehatan, Bupati Humbahas gelar audensi RSU Colombia Asia- Medan

Tingkatkan Layanan kesehatan, Bupati Humbahas gelar audensi RSU Colombia Asia- Medan

Mei 20, 2026
Legislator Dorong PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Legislator Dorong PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Mei 11, 2026
Apel Pagi, Tri Adhianto Wujudkan Efisiensi, serta Perkuat Semangat ASN

Apel Pagi, Tri Adhianto Wujudkan Efisiensi, serta Perkuat Semangat ASN

November 3, 2025

Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Peningkatan Pelayanan ASN Semakin Maksimal dan Berkelanjutan

November 3, 2025

Pengamat dan DPR Dorong Evaluasi Rangkap Jabatan ASN sebagai Komisaris BUMN

November 1, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?