ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Adanya upaya paksa menghalangi ibadah dan preskusi terhadap jemaat GBI Filadelfia Griya Martubung Kota Medan, pada hari Minggu (13/01/19), Pengurus Pusat GMKI menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mendesak Presiden untuk mengevaluasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006, karena Peraturan tersebut adalah akar persoalan sulitnya melaksanakan kebebasan beribadah dan beragama menurut UUD 1945.
- Meminta Mendagri agar mengevaluasi, menertibkan, dan menindak tegas Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Lurah, RT/RW yang bersikap intoleran dan menghalangi kebebasan umat beribadah dan mendirikan rumah ibadah.
- Mendesak Kapolri agar menindak tegas dan memecat jajaran dibawahnya yang gagal mengantisipasi dan melindungi keamanan kebebasan umat beragama dari ancaman dan tindakan-tindakan persekusi kelompok intoleran.
- Prihatin dengan sikap masyarakat setempat yang tidak Pancasilais, dengan menolak dan menghalangi ibadah jemaat Gereja GBI Filadelfia Griya Martubung Medan Labuhan Kota Medan, harusnya masyarakat setempat bisa bersabar sampai jemaat selesai beribadah baru berdialog sebagaimana bangsa yang beretika, berbudaya, dan beragama, bukan sebaliknya menunjukkan sikap yang tidak beretika, tidak berbudaya dan tidak beragama, untuk itu kami menghimbau agar masyarakat setempat maupun masyarakat umum agar dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dan kehidupan yang toleran dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terjadi perpecahan diantara anak bangsa.
- Meminta kepada seluruh jemaat dan gereja agar tetap memenuhi persyaratan dan mekanisme kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah menurut konstitusi yang berlaku dalam NKRI.
Demikianlah pernyataan sikap PP GMKI dalam merespon kejadian intoleransi diberbagai daerah, baik pelarangan beribadah yang dialami oleh gereja HKBP Philadelfia Bekasi, GKI Yasmin Bogor, penutupan 3 gereja di Jambi dan terkhusus aksi pembubaran kebaktian minggu jemaat Gereja GBI Filadelfia Griya Martubung Medan Labuhan Kota Medan. “Pancasila adalah kepribadian, Indonesia Rumah Bersama”.(*)













