
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk masa jabatan 2022-2027 terpilih, melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin baru-baru ini.
Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menilai pertemuan para komisioner KPU dan Bawaslu 2022-2027 dengan Cak Imin menambah kecemasan terhadap kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga: Luhut Ngaku Punya Data Dari Rakyat Indonesia yang Ingin Pemilu 2024 Ditunda
Diketahui, Cak Imin merupakan salah satu tokoh yang mendukung ide untuk menunda Pemilu 2024.
“Saat yang sama, tentu hal ini menambah kekhawatiran dan kecemasan akan kepastian pelaksanaan pemilu 2024,” kata Ray dalam keterangan resminya, dilansir melalui CnnIndonesia, Senin, (14/3/2022).
Ray menegaskan komisioner KPU-Bawaslu yang baru terpilih bertemu dengan Cak Imin sangat mengejutkan sekaligus memalukan. Sebab, tidak jelas alasan rasional dan etika yang mendasari pertemuan tersebut.
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Sulsel Jangkar Golkar untuk Menang Mutlak di Indonesia Timur
“Apa maksudnya, untuk apa dan bertujuan apa pertemuan tersebut?” tanya dia.
Ray juga menilai pertemuan tersebut memberi kesan bahwa ketua umum PKB dapat mengundang para komisioner penyelenggara pemilu.
Diundang ketua partai, kata dia, justru memberi efek negatif terhadap para komisioner.
Baca Juga: Ternyata Ini Tujuannya Airlangga Hartarto Bertemu Dengan Surya Paloh
Ia juga menyinggung pelaksanaan pemilihan anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 juga penuh dengan kritik masyarakat atas asas tranparansi.
“Pertemuan seperti ini dapat menambah timbunan kecurigaan publik atas independensi penyelenggara pemilu,” kata Ray.
Melihat hal itu, Ray meminta kepada anggota KPU-Bawaslu yang baru terpilih segera menyampaikan keterangan soal pertemuan tersebut.
“Penyelenggara pemilu harus benar-benar menjaga kualitas moral etika dan independensi mereka demi menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” kata dia. (nal/SI)













