• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mabes Polri Sebut Keluarga dan Pengacara Andi Arief Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Mabes Polri Sebut Keluarga dan Pengacara Andi Arief Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Maret 6, 2019
Jelang Pelaksanaan PORPROV XV JABAR 2026, POKJA WARTAWAN Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif

Jelang Pelaksanaan PORPROV XV JABAR 2026, POKJA WARTAWAN Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif

Oktober 31, 2026
IWAPI Gelar Munaslub, 26 DPD Sepakat Berhentikan Nita Yudi & Pilih Hana Fadel Mohammad jadi Ketum

IWAPI Gelar Munaslub, 26 DPD Sepakat Berhentikan Nita Yudi & Pilih Hana Fadel Mohammad jadi Ketum

Oktober 31, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat Pendidikan Hukum, IHTP Papua Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bawaslu

Perkuat Pendidikan Hukum, IHTP Papua Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bawaslu

Oktober 30, 2026
Hadiri Diskusi PMKRI, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Wujudkan Proklamasi

Hadiri Diskusi PMKRI, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Wujudkan Proklamasi

Oktober 30, 2026
Rupiah Melemah ke Rp18.147 per Dolar AS, Inflasi AS Meningkat

Rupiah Melemah ke Rp18.147 per Dolar AS, Inflasi AS Meningkat

Oktober 30, 2026
Bupati Manokwari dan DPN RI Tinjau Pabrik Semen Conch

Bupati Manokwari dan DPN RI Tinjau Pabrik Semen Conch

Oktober 30, 2026
Impor BBM Makin Efisien, Bahlil : Pemerintah Pangkas Rantai Pasok

Impor BBM Makin Efisien, Bahlil : Pemerintah Pangkas Rantai Pasok

Oktober 30, 2026
Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Oktober 30, 2026
Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Oktober 30, 2026
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Oktober 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mabes Polri Sebut Keluarga dan Pengacara Andi Arief Ajukan Permohonan Rehabilitasi

[Hukum]

Maret 6, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang tertangkap diduga penyalahgunaan narkoba di Hotel Peninsula, Jakarta, Minggu (03/03/19). (foto: Istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Keluarga dan pengacara Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik. Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (05/03/19).

Dedi menyebutkan langkah pengajuan surat tersebut dilakukan oleh pihak keluarga dan pengacara setelah polisi menangkap Andi Arief dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (03/03/19) lalu.

 

Saat ini, pihak keluarga dan pengacara Andi Arief sudah berada di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri.

“Rencana hari ini dari pengacara dan keluarga AA akan menjenguk, juga akan mengajukan surat permohonan rehabilitasi kepada penyidik,” kata Dedi Prasetyo.

Sementara itu, penyidik masih memiliki sisa waktu 1×24 jam setelah penangkapan atau hingga besok, Rabu (06/03/19) untuk menentukan status hukum Andi Arief.

ADVERTISEMENT

Rujukan Hukum Kasus Andi Arief

Dedi menjelaskan beberapa rujukan hukum yang digunakan penyidik kepolisian untuk menangani kasus penyalahgunaan narkoba.

Antara lain, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, PP Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor bagi Pecandu Narkotika, Peraturan Bersama Penanganan Pencandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi tahun 2014.

Kemudian Surat Edaran Mahkamah Konstitusi Nomor 04/BUA.6/HS/SP/IV/2010 tanggal 7 April 2010 tentang penempatan penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan serta pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, dan Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Nomor 1 Tahun 2016 tentang SOP Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi.

Mengacu pada ketentuan hukum tersebut, kata Dedi, maka Andi Arief termasuk dalam poin B, yakni terbukti menggunakan narkoba berdasarkan tes urine, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba saat penangkapan.

“Untuk penanganan tersangka sebagaimana poin dua, huruf A dan B, tidak dilakukan proses penyidikan, namun dilakukan interogasi untuk mengetahui sumber narkotika tersebut. Setelah itu dapat dilimpahkan ke sekretariat assessment tim terpadu kepada BNN untuk dilakukan penelitian tim terpadu,” kata Dedi.

Setelah dilakukan assessment oleh tim terpadu, barulah diambil keputusan soal proses rehabilitasi untuk And.(*)

Komentar Facebook

Tags: Andi AriefMabes PolriNarkobaPartai Demokrat
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Daftar 14 Pejabat Baru Mabes Polri

Ini Daftar 14 Pejabat Baru Mabes Polri

Oktober 4, 2026
Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

September 16, 2026
1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

Agustus 14, 2026

KRI KERAMBIT-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliunan Rupiah

Agustus 10, 2026

Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Agustus 3, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?