• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Tangkap Pengoplos Minyak Goreng Curah di Banjarnegara

Polisi Tangkap Pengoplos Minyak Goreng Curah di Banjarnegara

April 14, 2022
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

September 7, 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

September 7, 2026
ADVERTISEMENT
Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

September 7, 2026
Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

September 7, 2026
Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

September 7, 2026
Presiden Prabowo : Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Indonesia-Rusia

Presiden Prabowo : Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Indonesia-Rusia

September 7, 2026
Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

September 6, 2026
Kekuatan Politik NU ‘Dibongkar’ Mantan Menko Polhukam Republik Indonesia

Kekuatan Politik NU ‘Dibongkar’ Mantan Menko Polhukam Republik Indonesia

September 6, 2026
Tekanan MSG Jadi Ujian Diplomasi dan Kredibilitas Indonesia

Tekanan MSG Jadi Ujian Diplomasi dan Kredibilitas Indonesia

September 6, 2026
KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

September 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, September 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Pengoplos Minyak Goreng Curah di Banjarnegara

[Hukum]

April 14, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Polisi menggeledah rumah pengoplos minyak goreng curah yang dikemas dalam botol kemasan di Banjarnegara, Kamis. (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)

Banjarnegara, SatukanIndonesia.Com – Polisi tangkap seorang warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pengoplos minyak goreng curah yang dijual kembali dalam bentuk kemasan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora dalam siaran pers di Semarang, Kamis 14 April, mengatakan, tersangka FS diamankan petugas pada dini hari tadi berdasarkan serangkaian penyelidikan.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi tentang banyaknya botol kosong tanpa merek di sekitar rumah tersangka.

“Dari penyelidikan diketahui FS memroduksi minyak goreng kemasan yang berasal dari minyak goreng curah,” katanya dikutip Antara.

Botol-botol minyak goreng tersebut, kata dia, kemudian ditempeli label merek Kelapa Mas, Dua Udang, dan Bulan Mas.

FS yang ditangkap aparat kepolisian kemudian dimintai keterangan di Mapolres Banjarnegara.

Adapun modus kejahatan yang dilakukan, kata dia, tersangka membeli minyak goreng curah dengan harga Rp380 ribu untuk setiap 25 kg.

Minyak goreng tersebut kemudian dimasukkan dalam botol berukuran 1 liter untuk dijual dengan harga Rp20.500.

Pelaku diketahui mengambil keuntungan sekitar Rp5.300 per botolnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti 36 dus minyak goreng dalam kemasan botol ukuran 1 liter, sebuah drum minyak kosong berukuran 200 liter, serta ratusan jeriken kosong berkapasitas 25 liter.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (***)

 

Sumber: ANTARA

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BanjarnegaraOplos Minyak Goreng
ShareTweetSend

Related Posts

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Tega Habisi Korbannya, 11 Mayat Ditemukan di Kebun Warga

Pengakuan Istri Dukun Pengganda Uang Sadis Banjarnegara: Saya Ditelantarkan

April 5, 2023
Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Tega Habisi Korbannya, 11 Mayat Ditemukan di Kebun Warga

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Tega Habisi Korbannya, 11 Mayat Ditemukan di Kebun Warga

April 4, 2023
Longsor Kabupaten Banjarnegara Akibatkan Empat Warga Meninggal Dunia

Longsor Kabupaten Banjarnegara Akibatkan Empat Warga Meninggal Dunia

November 20, 2021

[Foto] Bamsoet Kejar Target Bentuk Tim Sukses

Februari 20, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?