• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemendes PDTT-KPK Bentuk 10 Desa Anti Korupsi

Kemendes PDTT-KPK Bentuk 10 Desa Anti Korupsi

Juni 8, 2022
Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Juni 29, 2026
Wamenkop: Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Wamenkop: Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Juni 29, 2026
ADVERTISEMENT
Menkeu Purbaya Optimis Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Menkeu Purbaya Optimis Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Juni 29, 2026
MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Juni 29, 2026
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemendes PDTT-KPK Bentuk 10 Desa Anti Korupsi

[Hukum]

Juni 8, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
29
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Menggandeng KPK/Foto:KPK

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bertanggung jawab, untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi warga desa agar mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Menteri Desa PDTT (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan salah satu wujud tata kelola pemerintahan desa tersebut adalah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk percontohan 10 Desa Anti-Korupsi, sekaligus sebagai kampanye gerakan Antikorupsi ke seluruh Indonesia.

“Kita ingin pencegahan korupsi di desa dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat. Tidak terlalu sulit mengawasi korupsi di desa karena levelnya ada di desa. Pasalnya semua pihak dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan,” ujar Mendes PDTT dalam keterangannya di laman resmi kemendesa.go,id terkait launching acara pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Gowa pada Rabu (8/6/2022).

Acara itu turut dihadiri Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Deputi Bidang Pencegahan BNN Sufyan Syarif, Gubernur dari Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Lampung, perwakilan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, perwakilan Kalimantan Barat, perwakilan Gubernur Bali, perwakilan NTB, dan perwakilan NTT, Bupati Gowa, Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan, Camat, Kepala Desa, Perwakilan Desa, dan Pendamping Desa.

Menurut Menteri Abgul Halim, pembentukan percontohan desa antikorupsi ini akan meningkatkan kepedulian, pengawasan dan peran aktif warga desa dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Dengan partisipasi aktif, masyarakat desa akan mengetahui kinerja dan laporan keuangan dari pemerintah desa serta peningkatan pengawasan apabila di temukan pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai rencana dan spesifikasinya.

”Misalnya pembangunan gorong-gorong di desa X, itu semua warga desa pasti tahu. Itulah makanya hasil APBDes (Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa) diminta untuk ditampilkan yang besar dan di tempat strategis bisa tahu APBdes atau dana desa digunakan untuk apa saja, dimana, berapa biayanya,” jelasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan, tujuan pembentukan percontohan desa antikorupsi ini adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Upaya ini dinilai membutuhkan peran penting masyarakat desa sebagai pengawas utama pencegahan korupsi.

“Kita sangat paham bahwa begitu penting peran desa. Kalau 74 ribu lebih desa bebas korupsi tentu gambaran kabupaten kita bebas korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” katanya.

Adapun 10 desa tersebut adalah:

  1. Desa kamang Hilia, Sumatera Barat
  2. Desa Hanura, Lampung
  3. Desa Cibiru Wetan, Jawa Barat
  4. Desa Banyubiru, Jawa Tengah
  5. Desa Sukojati, Jawa Timur
  6. Desa Kutuh, Bali
  7. Desa Kumbung, NTB
  8. Desa Detusoko Barat, NTT
  9. Desa Mungguk, Kalimantan Barat
  10. Desa Pakattau, Sulawesi Selatan

Proses pembentukan percontohan desa antikorupsi, katanya, dilaksanakan dalam beberapa tahap yaitu observasi, bimbingan teknis, dan penilaian.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anti KorupsiKemendes PDTT-KPK
ShareTweetSend

Related Posts

Diangkat Jadi Dirut Perkebunan Daerah Jember, Gogot Mantan Komisioner KPU Jatim Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

Diangkat Jadi Dirut Perkebunan Daerah Jember, Gogot Mantan Komisioner KPU Jatim Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

Mei 18, 2026
PT Indofarma Deklarasi Berkomitmen Tata Kelola Perusahaan pada Anti Korupsi

PT Indofarma Deklarasi Berkomitmen Tata Kelola Perusahaan pada Anti Korupsi

November 8, 2025
Pemkab Tapanuli Utara Bersama KPK RI Gelar Kegiatan Diseminasi Anti Korupsi

Pemkab Tapanuli Utara Bersama KPK RI Gelar Kegiatan Diseminasi Anti Korupsi

November 5, 2025

Aparatur Kota Bekasi Deklarasi dan Berkomitmen Bersama Anti Korupsi

Januari 26, 2022

ICW Duga Revisi UU KPK Sarat Kepentingan

September 16, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?