• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menkominfo ke Batam Tinjau Lahan Pusat Data Nasional

Menkominfo ke Batam Tinjau Lahan Pusat Data Nasional

Juni 24, 2022
PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

November 6, 2026
Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

November 6, 2026
ADVERTISEMENT
Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

November 6, 2026
Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

November 6, 2026
Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

November 6, 2026
DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Digital bagi ASN

DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Digital bagi ASN

November 6, 2026
Biak di Pusaran Geopolitik Pasifik, Pembangunan Antariksa Harus Jamin Kedaulatan Negara dan Hak Masyarakat Adat

Biak di Pusaran Geopolitik Pasifik, Pembangunan Antariksa Harus Jamin Kedaulatan Negara dan Hak Masyarakat Adat

November 6, 2026
Pokja Wartawan Kota Bekasi Sebut ASN P3K Humas/PPID Dilarang Pakai ID Card Bertuliskan “PERS”

Pokja Wartawan Kota Bekasi Sebut ASN P3K Humas/PPID Dilarang Pakai ID Card Bertuliskan “PERS”

November 6, 2026
DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

November 6, 2026
Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

November 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Menkominfo ke Batam Tinjau Lahan Pusat Data Nasional

[Fokus Berita]

Juni 24, 2022
in Fokus Berita, News
0
0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate/Foto: AYH/Humas Kominfo

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dijadwalkan melakukan peninjauan lahan Pusat Data Nasional (PDN) di Batam, Provinsi Kepulauan Riau selama dua hari, pada Kamis hingga Jumat (23 dan 24 Juli 2022)

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Bambang Dwi Anggono, mengatakan Menkominfo akan menyaksikan penyerahan sertifikat lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Pusat Data Nasional.

“Dalam kunjungan kali ini, ada hal strategis berkaitan dengan akselerasi transformasi digital, terutama  untuk mendorong tumbuhnya investasi pihak asing pada Data Center di Indonesia. PDN ini merupakan basic dalam transformasi digital,” jelas Direktur Layanan Aplikasi Informatika dan Pemerintahan di Batam pada Kamis (23/6/2022).

Dalam kunjungan ke Batam, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika), Semuel A. Pangerapan, dan Sekretaris Ditjen Aptika Kominfo, Slamet Santoso.

Menurut Bambang, kunjungan Menkominfo ke Batam kali ini mengagendakan melanjutkan pembicaraan dengan Pemerintah Republik Korea atau Korea Selatan (Korsel) mengenai peluang kemitraan kedua negara di bidang pengembangan dan pembiayaan pusat data pada 16 Juni 2022 lalu.

Acara peresmian ini juga akan dihadiri pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemda setempat sebagai pemangku kepentingan proyek strategis ini, terkait proses perizinannya.

“Pemerintah Republik Korea diundang ke sini karena pembiayaan Pusat Data Nasional yang ada di Batam ini melalui Pemerintah Korea melalui skema Government-to-Government (G2G). Jadi biar mereka juga tahu perkembangannya sampai di mana,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, pembangunan PDN di Batam telah terdaftar dalam Green Book Indonesia.

Setelah itu, pembangunan Data Center Nasional beralih ke tahapan selanjutnya, yakni pengukuran melalui feasibility study atau studi kelayakan yang dilihat dari berbagai aspek.

“Apakah lokasinya sesuai dengan standar? Pembiayannya mencukupi atau tidak? Berapa kapasitas yang bisa dibangun dengan dana yang ada? Spesifikasi teknisnya seperti apa? Rentang waktu pembangunannya berapa lama? Dan sebagainya,” tuturnya.

Tahapan berikutnya adalah pembahasan mengenai lelang, karena pembiayaannya akan dilakukan oleh negara investor, dalam hal ini Korea Selatan.

“Untuk proyeksinya diupayakan akan diumumkan pada bulan depan agar Pusat Data Nasional sudah mulai groundbreaking paling telat Oktober tahun ini,” jelas Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kominfo.

Sementara itu, Direktur LAIP Ditjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan spesifikasi lahan data center telah sesuai dengan standar internasional.

Sebagai contoh, untuk bisa mendapatkan standar Data Center Nasional Tier-4, luas lahan minimal yang diperlukan mencapai tiga hektare (ha).

“Nah, di Batam ini kita minta 5 hektar karena memiliki rencana untuk melakukan ekpansi ke depannya untuk diperbesar,” imbuhnya.

 

InfoPublik

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)Johnny G PlatePusat Data Nasional
ShareTweetSend

Related Posts

Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun Lebih di Kasus BTS 4G

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G

November 8, 2023
Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

Singgung Saksi Cari Selamat, Johnny G Plate Sebut Dirinya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan

November 1, 2023
Eks Dirut Bakti Kominfo Sebut Johnny Plate Seorang Pengecut

Eks Dirut Bakti Kominfo Sebut Johnny Plate Seorang Pengecut

November 1, 2023

Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

Oktober 25, 2023

Johnny Plate Geram ke Eks Jubir Kominfo: Saudara Jadikan Menteri Tempat Sampah

Oktober 18, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?