• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tersandung Korupsi, Menkominfo Johnny G Plate Harap Proyek BTS 4G Terus Lanjut

Johnny Plate Geram ke Eks Jubir Kominfo: Saudara Jadikan Menteri Tempat Sampah

Oktober 18, 2023
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Johnny Plate Geram ke Eks Jubir Kominfo: Saudara Jadikan Menteri Tempat Sampah

[Hukum]

Oktober 18, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Johnny G. Plate mengeluarkan suara meninggi ke mantan Stafsus sekaligus eks jubir Kominfo Dedy Permadi. Politikus NasDem sekaligus mantan Menkominfo itu kemudian melontarkan kalimat “Menteri dijadikan tempat sampah”.

Hal itu disampaikan Plate ke Dedy yang dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/10).

“Hari ini di dalam pernyataan, Saudara membolak balik dan menjadikan menteri sebagai tempat sampah! Ya, ingat, di bawah sumpah [kesaksian di bawah sumpah],” kata Plate kepada Dedy, sebagaimana dilansir Kumparan.

Pernyataan tersebut disampaikan Plate sekaligus sebagai bantahan atas kesaksian Dedy. Dalam kesaksiannya, Dedy mengaku menerima aliran uang dari Johnny Plate senilai Rp 1,5 miliar dalam rentan Maret 2021-Juli 2021. Uang tersebut diduga sebagai aliran uang korupsi BTS.

Meski Dedy mengaku tak mengetahui sumber uang tersebut. Dia berdalih uang itu merupakan insentif atas kerja kerasnya sebagai Stafsus Menteri. Menurut Dedy, uang itu diberikan begitu saja oleh Plate tanpa meminta.

Namun keterangan itu dibantah Plate. Kata dia, insentif tambahan tersebut yang diberikan ke Dedy atas permintaan penambahan dari si eks jubir tersebut.

“Saudara inget? Apakah Saudara pernah menyampaikan kepada penyidik di Kementerian yang lain diberikan insentif tambahan atas pekerjaan mereka bahkan salah satu Kementerian, Saudara ingat itu?” tanya Plate.

“Saya tidak ingat, Bapak,” jawab Dedy.

“Tidak ingat? Di bawah sumpah, Saudara harus bertanggung jawab karena Saudara melupakannya, atas referensi itu meminta kepada saya untuk mencarikan honor tambahan karena kerja keras … Demikian saya, apa yang menteri sampaikan waktu itu ingat enggak bahwa akan dicarikan jalan sesuai aturan di Kementerian baik lembaga-lembaga eselon maupun non-eselon, itu yang diminta,” kata Plate.

“Izin bapak, kalau dalam hal saya meminta kepada Bapak, saya meyakini dengan sungguh-sungguh dan dalam ingatan saya jelas betul saya tidak pernah meminta Bapak,” balas Dedy.

Plate juga berkukuh dan menceritakan bagaimana Dedy membandingkan honorarium Stafsus Kemenkominfo dengan di kementerian lain.

ADVERTISEMENT

“Saudara meyakini, tapi Saudara di bawah karena saya juga meyakini Saudara meminta dan mengambil contoh di salah satu Kementerian Koordinasi menyebut nama pejabatnya, Saudara ingin mendapat jumlah sekian, ‘kenapa saya tidak di sini, Pak Menteri,” kata Plate mengulangi percakapan dia dengan Dedy.

“Walaupun Saudara menyangkal, tapi itu adalah bagian dari terjemahkan permohonannya Saudara tadi agar mendapat honor tambahan, tetapi yang Saudara sampaikan hari ini lagi-lagi menjadikan menteri sebagai tempat sampah atas sampah yang Saudara buat!” tegas Plate.

Dedy mengaku menerima uang senilai Rp 1,5 miliar dari Plate. Dalam dakwaan juga dirinya disebut menerima bersama Sekretaris Plate yang bernama Heppy Endah Palupy.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Johnny G PlateKorupsi BTS 4GMenkominfo
ShareTweetSend

Related Posts

Apresiasi Langkah Cepat Polri, Menkominfo: Kita Darurat Judi Online

Data KPU Bocor, Menkominfo: Cuma Tanggal Lahir

Desember 7, 2023
Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun Lebih di Kasus BTS 4G

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G

November 8, 2023
Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

Singgung Saksi Cari Selamat, Johnny G Plate Sebut Dirinya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan

November 1, 2023

Eks Dirut Bakti Kominfo Sebut Johnny Plate Seorang Pengecut

November 1, 2023

Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

Oktober 25, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?