• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dua RUU Kerja Sama Perdagangan Dibahas Pemerintah dan Komisi VI DPR

Dua RUU Kerja Sama Perdagangan Dibahas Pemerintah dan Komisi VI DPR

Juli 6, 2022
Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Juli 18, 2026
HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

Juli 18, 2026
ADVERTISEMENT
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Juli 18, 2026
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Juli 18, 2026
Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Juli 18, 2026
2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

Juli 18, 2026
Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Juli 18, 2026
Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Juli 18, 2026
Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Juli 18, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Dua RUU Kerja Sama Perdagangan Dibahas Pemerintah dan Komisi VI DPR

[politik]

Juli 6, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
33
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto: Humas Kemendag 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Dua Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) tengah dibahas secara mendalam oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Agar, segera dapat disahkan dalam waktu yang relatif lebih dekat.

Kedua rancangan perundangan tersebut akan membawa dampak yang signifikan terhadap perekonomian dalam negeri. Seperti, RCEP dapat membuka peluang akses pasar produk Indonesia menjadi semakin luas. Sebab, anggota dari RCEP mampu menyumbang sebanyak 30 persen produk domestik bruto (PDB) global sebanyak 30 persen. Dan menguasai perdagangan global yang mencapai 28 persen.

Selanjutnya, IK-CEPA juga mampu membuka akses pasar barang dan jasa antara Indonesia-Korea. Deengan begitu, peluang dunia usaha dalam negeri mampu terus berkembang seiring dengan adanya perjanjian tersebut.

“Persetujuan RCEP dan IK-CEPA akan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia, khususnya terhadap kinerja ekspor,” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, melalui siaran pers yang diterima pada Rabu (6/7/2022).

Pentingnya dua rancangan perudangan tersebut, secara umum, dukungan Komisi VI DPR RI terhadap pengesahan kedua perjanjian tersebut memiliki catatan tersendiri. Persetujuan RCEP diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi serta solusi ketidakpastian ekonomi global di kawasan Asia Pasifik. Pemerintah diharapkan dapat bekerja sama dengan para pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing guna memanfaatkan persetujuan RCEP secara maksimal.

Hal itu dapat dilakukan, salah satunya melalui birokrasi yang lebih baik serta transparan.

Sementara terkait IK-CEPA, perwakilan DPR RI mengingatkan, penghapusan hambatan tarif dan nontari, tidak dapat menghilangkan ketentuan sertifikasi halal pada produk impor asal Republik Korea, terutama produk makanan dan minuman.

Pemerintah juga diharapkan terus meningkatkan daya saing produk Indonesia dan nilai tambah produk dalam negeri, sehingga Indonesia dapat mendorong ekspor produk-produk bernilai tinggi ke Republik Korea. Republik Korea mempunyai permintaan yang tinggi atas produk panel kayu, garmen, pulp, kimia dasar, dan rumput laut. Hal ini perlu dimanfaatkan oleh pelaku usaha nasional.

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga menyampaikan pentingnya sosialisasi dan rencana aksi untuk membantu pelaku usaha dalam memahami peluang yang ditawarkan dan memitigasi tantangan yang ada dari kedua perjanjian ini.

Mendag Zulhas juga mengungkapkan persetujuan Indonesia-Uni Emirat Arab CEPA (IUEA-CEPA) baru saja ditandatangani pada 1 Juli lalu. “Kami berharap proses ratifikasi pengesahan perjanjian tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dua–tigga bulan mendatang. Ini supaya manfaatnya dapat segera dirasakan. Kembali saya mengingatkan, hal tersebut membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Mendag Zulhas.

Sekilas tentang RCEP

Total perdagangan Indonesia dengan 14 negara RCEP pada 2021 sebesar USD263,2 miliar. Nilai ekspor nonmigas selama lima tahun terakhir (2017– 2021) menunjukkan tren positif 5,27 persen. Pada 2021, total ekspor nonmigas Indonesia ke kawasan RCEP mewakili 55,40 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia, yakni senilai USD121,45 miliar. Sementara dari data impor, RCEP merupakan sumber dari 69,14 persen total impor nonmigas Indonesia dari dunia, yakni senilai USD118 miliar. Pada 2021, terdapat 59,63 persen foreign direct investment (FDI) yang masuk ke Indonesia berasal dari negara anggota RCEP, yaitu Singapura, Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia sebagai investor utama.

Secara umum Indonesia memiliki daya saing atau keunggulan komparatif dalam perdagangan dengan negara-negara RCEP. Persetujuan RCEP diharapkan dapat memperluas dan memperdalam kerja sama di kawasan, termasuk memperkuat rantai nilai kawasan atau yang dikenal dengan regional value chain (RVC), dan berkontribusi positif terhadap perekonomian kawasan. Dengan demikian, Persetujuan RCEP diharapkan dapat mendorong upaya pemulihan dan penguatan perekonomian Indonesia.

Sekilas tentang IK-CEPA

Total perdagangan Indonesia-Republik Korea pada 2021 sebesar USD 18,41 miliar dengan ekspor USD8,9 miliar dan impor USD9,4 miliar. Ekspor utama Indonesia ke Republik Korea antara lain batu bara, bijih tembaga, reception apps for television, palm oil, dan industrial monocarboxylic fatty acids. Sementara itu, nilai penanaman modal Indonesia dari Republik Korea pada 2021 sebesar USD1,64 miliar dengan 2.511 proyek.

IK-CEPA mencakup kesepakatan terkait perdagangan barang, perdagangan jasa, penanaman modal, kerja sama ekonomi, serta hukum dan kelembagaan. Dengan cakupan yang komprehensif tersebut, IK-CEPA diharapkan dapat meningkatkan arus penanaman modal masuk ke Indonesia; memperluas akses pasar produk dan jasa Indonesia baik di Republik Korea maupun di kawasan Asia Timur dan Mitra FTA Republik Korea; meningkatkan daya saing produk Indonesia; mendorong penguatan industri dalam negeri; memberikan kepastian dan kejelasan dari sisi prosedur kepabeanan bagi pelaku usaha dalam rangka memperlancar arus barang; serta mendorong pengembangan sumber daya manusia dan transfer teknologi.

Infopulik

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: komisi vi dpr riMenteri Perdagangan (Mendag)rancangan undang-undang ruuZulkifli Hasan
ShareTweetSend

Related Posts

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Juni 9, 2026
Wali Kota Bekasi Hadiri Launching Program MBG Muhammadiyah, Dukung Generasi Menjadi Sehat Dan Kuat

Wali Kota Bekasi Hadiri Launching Program MBG Muhammadiyah, Dukung Generasi Menjadi Sehat Dan Kuat

April 22, 2026
Indonesia Penghasil ‘Sampah Pelastik’ Terbesar di Dunia, Pemerintah Dorong Integrasi Hulu-hilir

Indonesia Penghasil ‘Sampah Pelastik’ Terbesar di Dunia, Pemerintah Dorong Integrasi Hulu-hilir

Februari 26, 2026

Menkop Sebut Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Ditarget Rampung Maret-April 2026

November 19, 2025

Zulhas Ajak Kader PAN Jateng Sukseskan MBG Program Pemerintah

Oktober 14, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?