• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dua Tersangka Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD Siap Disidang

Dua Tersangka Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD Siap Disidang

Juli 9, 2022
Anggota DPR Sebut Maraknya Begal Indikasi Kuat Tekanan Ekonomi-Sosial

Anggota DPR Sebut Maraknya Begal Indikasi Kuat Tekanan Ekonomi-Sosial

Mei 28, 2026
Wamenkomdigi Sebut Internet 100 Mbps Rp100 Ribu Jadi Game Changer Pemerataan Digital

Wamenkomdigi Sebut Internet 100 Mbps Rp100 Ribu Jadi Game Changer Pemerataan Digital

Mei 28, 2026
ADVERTISEMENT
Menlu Sugiono Desak Reformasi PBB dan Dewan Keamanan

Menlu Sugiono Desak Reformasi PBB dan Dewan Keamanan

Mei 28, 2026
Dubes RI Dorong Pentingnya Penguatan Kerja Sama dengan China

Dubes RI Dorong Pentingnya Penguatan Kerja Sama dengan China

Mei 28, 2026
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Siklon Tropis Jangmi Picu Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Siklon Tropis Jangmi Picu Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

Mei 28, 2026
Menkeu Purbaya Sebut Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas

Menkeu Purbaya Sebut Pertumbuhan Ekonomi Nyata, Tak Hanya di Atas Kertas

Mei 28, 2026
Modus TPPO Makin Canggih, Anggota DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko

Modus TPPO Makin Canggih, Anggota DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko

Mei 28, 2026
Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Mei 28, 2026
Sambut Idul Adha 1447 H, Panbil Group Kembali Salurakan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Batam

Sambut Idul Adha 1447 H, Panbil Group Kembali Salurakan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Batam

Mei 28, 2026
Wamenkomdigi Tegaskan Pengembangan AI Harus Lindungi Demokrasi dan Kepentingan Publik

Wamenkomdigi Tegaskan Pengembangan AI Harus Lindungi Demokrasi dan Kepentingan Publik

Mei 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Tersangka Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD Siap Disidang

[Hukum]

Juli 9, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Foto: Puspenkum

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus korupsi penyimpangan dana Tabungan Wajib Perumahan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Dua tersangka pun siap disidang.

Penyerahan dilakukan Tim Penyidik Koneksitas kepada Tim Penuntut Umum dan Oditur Militer atas nama tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan KGS MMS (Tersangka sipil).

“Para tersangka tersebut masih terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) 2012 sampai dengan 2014,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Jumat (8/7/2022).

Penyerahan tersangka dan barang Bukti (Tahap II) atas nama dua orang tersangka dilakukan oleh Direktur Penindakan pada JAM Pidmil Brigjen Edi Imron kepada Oditurat Militer Brigjen TNI Murod dengan disaksikan oleh seluruh unsur Tim Penyidik Koneksitas.

Tahapan ini sebagai kelanjutan dari kasus yang tengah disidangkan dengan terdakwa Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah dan Ni Putu Purnamasari.

Tim penuntut pun telah menghadirkan sejumlah saksi dari TNI, notaris, bank dan pihak ketiga lainnya dalam upaya mengembalikan kerugian yang diderita prajurit pada perkara tersebut.

Adapun estimasi kerugian keuangan Negara dalam perkara ini berdasarkan perhitungan sementara oleh Tim Penyidik Koneksitas sebesar Rp.59 Miliar.

Selanjutnya Tim Penuntut Umum dan Oditur Militer akan mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan KGS MMS ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

InfoPublik

Komentar Facebook

Tags: Kejaksaan Agung (Kejagung)KorupsiPerumahan TNI AD
ShareTweetSend

Related Posts

Diduga Buntut Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Copot Kajati Sumut dan Kajari Karo

Diduga Buntut Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Copot Kajati Sumut dan Kajari Karo

April 14, 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Desember 24, 2025
Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Oktober 22, 2025

Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji Meski Sudah Penyidikan

Agustus 12, 2025

Kasus Korupsi di Sekda Sorong Didalami Penyidik

Juni 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?