• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
ACTA Lapor Luhut Ke Bawaslu Soal Beri Amplop Ke Kiai

ACTA Lapor Luhut Ke Bawaslu Soal Beri Amplop Ke Kiai

April 5, 2019
BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

Mei 27, 2026
Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Mei 27, 2026
ADVERTISEMENT
PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

Mei 27, 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Mei 26, 2026
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

Mei 26, 2026
Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Mei 26, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Mei 26, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Mei 26, 2026
Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

ACTA Lapor Luhut Ke Bawaslu Soal Beri Amplop Ke Kiai

[Politik]

April 5, 2019
in Politik
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Luhut Binsar Pandjaitan saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nuruh Huda. (foto: Dok. Kemenko Maritim)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh atas tuduhan memberikan amplop kepada kiai.

Amplop itu diberikan Luhut kepada Kiai Zubair Muntasor saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Cholil pada 30 Maret 2019.

“ACTA melaporkan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Bunsar Panjaitan ke Bawaslu RI agar dapat diperiksa dan diberikan sanksi hukum sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata jubir ACTA Hanfi Fajri di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (05/04/19).

Hanfi menerangkan dari sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat Luhut datang ke pondok pesantren menggunakan mobil Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Dari video itu, disebut Hanfi, diketahui Luhut meminta agar para kiai datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara, 17 April mendatang.

“Pak Luhut meminta kepada sang kiai untuk memberitahukan kepada umat dan santri agar datang ke TPS dengan baju putih 17 April mendatang,” ujar Hanfi.

Langgar UU Pemilu

Menurut Hanfi, perilaku Luhut patut diduga untuk meminta dukungan kepada kiai guna memenangkan paslon nomor urut 01 dalam Pilpres 2019. Posisi Luhut sebagai menteri Kabinet Indonesia Kerja (KIK) saat ini dinilai tidak etis dan melanggar sejumlah ketentuan.

Hanfi menyatakan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 283 mengamanatkan pejabat negara tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang mengarah kepada peserta pemilu.

“Pada ayat 2 juga disebut bahwa pejabat negara dilarang melakukan pertemuan, ajakan dan imbauan serta pemberian barang di anggota keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Pada Pasal 547 UU Pemilu, kata Hanfi, setiap pejabat negara yang terbukti melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp36 juta.

Belakangan, Luhut telah memberikan klarifikasi atas video tersebut. Dia membantah telah melakukan upaya pembelian suara. Dalam keterangan resminya, Luhut mengatakan kala itu tengah menjenguk Kiai Zubair yang sedang sakit.

Luhut mengatu pemberian itu adalah bisyaroh untuk biaya pengobatan Kiai Zubair. Selain itu, sambung Luhut, dirinya pun menerima batu akik dan batik dari kiai tersebut sebagai bentuk oleh-oleh.

“Saya juga menitipkan pesan agar jangan sampai ada umat atau santri yang golput di Pemilu 2019 mendatang,” tutur Luhut.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ACTABawasluLuhut Binsar PandjaitanPemilu 2019Pilpres 2019
ShareTweetSend

Related Posts

Prof Sri Fatmawati Paparkan Capaian Riset dan Inovasi TSTH2

Prof Sri Fatmawati Paparkan Capaian Riset dan Inovasi TSTH2

November 25, 2025
Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Juli 17, 2025
Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Rombongan Kunjungi TSTH2 di Humbahas Sumut

Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Rombongan Kunjungi TSTH2 di Humbahas Sumut

Mei 8, 2025

AR Bangun Ancam Buka Berbagai Kasus Pemilu Libatkan Bawaslu, Pelanggaran Kode Etik DKPP Bakal Seru

April 24, 2025

Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Januari 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?