• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Berantas Mafia Tanah, Jokowi Disarankan Bentuk Badan Ad Hoc

Berantas Mafia Tanah, Jokowi Disarankan Bentuk Badan Ad Hoc

Agustus 16, 2022
Stop Ekspor Gas ke Singapore Sementara, Projo Kepri Dorong Renegosiasi Kontrak, Prioritaskan Hilirasi dalam Negeri

Stop Ekspor Gas ke Singapore Sementara, Projo Kepri Dorong Renegosiasi Kontrak, Prioritaskan Hilirasi dalam Negeri

Juni 17, 2026
Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat, Masyarakat Diminta Jaga Ketertiban Umum

Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat, Masyarakat Diminta Jaga Ketertiban Umum

Juni 17, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos: Bantuan Darurat Sudah Disalurkan kepada Korban Gempa Sulawesi Tengah

Mensos: Bantuan Darurat Sudah Disalurkan kepada Korban Gempa Sulawesi Tengah

Juni 17, 2026
Mendag Dorong Pelaku UMKM Segera Miliki NIB untuk Perluas Akses Bisnis dan Pembiayaan

Mendag Dorong Pelaku UMKM Segera Miliki NIB untuk Perluas Akses Bisnis dan Pembiayaan

Juni 17, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Juni 17, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

Juni 17, 2026
BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

Juni 17, 2026
Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Juni 17, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Juni 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Berantas Mafia Tanah, Jokowi Disarankan Bentuk Badan Ad Hoc

[Fokus Berita]

Agustus 16, 2022
in Fokus Berita, News
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiardjo. (Foto: Istimewa)

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Budiardjo menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk badan ad hoc yang melibatkan perguruan tinggi.

Budi sapaannya mengapresiasi terobosan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Namun, menurut Budi, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah masih perlu dioptimalkan.

“Pak Hadi sudah buat loncatan dan terobosan yang patut diapresiasi. Hanya saja kami punya solusi yang diharapkan dapat menjadi legacy Presiden Jokowi,” kata Budi di Jakarta, Senin (15/8).

Budi menuturkan penyelesaian konflik pertanahan melalui pengadilan, penegakan hukum, dan BPN, belum sepenuhnya efektif. Hal tersebut berdasarkan advokasi oleh FKMTI terhadap para korban mafia tanah di sejumlah daerah.

“Mengapa belum berhasil? Karena penyelesaiannya lewat ruang tertutup yang susah diawasi. Kami usulkan agar Presiden Jokowi membentuk badan ad hoc konflik pertanahan. Presiden Jokowi bisa terbitkan perppu, karena ada keadaan genting. Konflik agraria hampir terjadi tiap hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi juga menuturkan, nantinya badan ad hoc tersebut mempunyai dua tugas, yakni penyelesaian konflik pertanahan dan pencegahan. Terkait penyelesaian, menurutnya, pihak yang dirugikan dapat langsung adu data alas dasar hak kepemilikan tanah. Selanjutnya, data-data tersebut dibawa ke perguruan tinggi se-Indonesia.

Dasar kepemilikan tanah, menurut Budi, secara terang benderang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Dasar Agraria. Regulasi lainnya antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

“Jadi, hal yang paling mendasar saat ini ialah pengawasan sosial di ruang terbuka, sehingga masyarakat tahu, ini tanah siapa, dan sebagainya. Soal pencegahan, badan ad hoc harus merekonstruksi seluruh produk PP maupun peraturan menteri yang langgar UUD 1945 dan UU 5/1960,” ujar Budi.

“Karena itu, kami tekankan kembali, kalau Presiden Jokowi ingin tinggalkan legacy yang baik, maka bentuk badan ad hoc dalam waktu singkat. Kami siap menyerahkan konsep ini jika memang dibutuhkan, demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang tanahnya dirampas oleh mafia tanah,” imbuh Budi.

Konsultan pertanahan Aartje Tehupeiory juga mengusulkan pembentukan komisi terkait pemberantasan mafia tanah. Tugasnya, menuntaskan persoalan sengketa pertanahan yang marak terjadi di tengah masyarakat.

“Bentuk Komisi Pemberantasan Mafia Tanah atau Komisi Antimafia Tanah, bahkan kalau perlu ada lembaga peradilan tersendiri dalam hal penyelesaian-penyelesaian sengketa tanah. Unsur masyarakat dan unsur akademisi harus masuk, karena melihat dari sisi keberpihakan, transparansi, dan akuntabilitas,” ucapnya.

Aartje mengatakan UU 5/1960 sudah efektif mengatur mengenai pertanahan. Aartje menyatakan UU 5/1960 memiliki semangat untuk menciptakan keadilan di bidang pertanahan, mengutamakan masyarakat ekonomi lemah, dan penataan, penggunaan, pemilikan, serta administrasi pertanahan.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan mafia tanah harus dilawan. Kementerian ATR/BPN meluncurkan hotline pengaduan masyarakat untuk melawan mafia tanah. Layanan pengaduan ini nantinya dikaitkan langsung dengan evaluasi kinerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN beserta jajarannya.

“Selain memiliki aplikasi LAPOR bekerja sama dengan Kementerian PANRB, saya juga meluncurkan hotline kontak pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di 081110680000,” kata Hadi, belum lama ini.

“Semenjak dilantik saya terus fokus pada pertanyaan, bagaimana rakyat bisa percaya dan menjadi dekat dengan ATR/BPN. Jawabannya, BPN harus terus meningkatkan inovasi pelayanan dan responsif terhadap kritik, keluhan dan saran masyarakat,” tegasnya.

Hadi juga meluncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau PELATARAN dan Pembukaan Loket Prioritas yang dikhususkan bagi pengurus tanah secara langsung, tidak diwakili pihak ketiga. Pihaknya memberikan kesempatan untuk masyarakat mengurus sendiri administrasi tanah.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Badan Ad Hocmafia tanahMenteri (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto
ShareTweetSend

Related Posts

Mafia Tanah di Batam Akan Jadi Pengendali Ekonomi Informal

Mafia Tanah di Batam Akan Jadi Pengendali Ekonomi Informal

November 10, 2025
Ungkap Kasus Mafia Tanah, Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Bersama Polresta Tanjungpinang

Ungkap Kasus Mafia Tanah, Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Bersama Polresta Tanjungpinang

Juli 3, 2025
Satu bulan DPO, Kades Tanjung Bungin EJ Terduga Mafia Tanah Diciduk Aparat Kepolisian di Reat Area KM 19 Tol Jakarta Cikampek

Satu bulan DPO, Kades Tanjung Bungin EJ Terduga Mafia Tanah Diciduk Aparat Kepolisian di Reat Area KM 19 Tol Jakarta Cikampek

Februari 19, 2025

Mahfud Ungkap Lahan PTPN II Seluas 464 Hektar di Sumut Dicaplok Mafia Tanah

Juli 18, 2023

Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp 1,8 Triliun

Mei 25, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?