
Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memastikan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penganiayaan majikan di Malaysia bisa pulang ke Tanah Air dengan selamat.
“Kita berharap pemerintah bisa memberikan perlindungan secara optimal kepada korban. Bukan saja memberikan perlindungan, tetapi bisa memastikan yang bersangkutan pulang ke tanah air dengan selamat,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Charles telah berkomunikasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan mendapati informasi bahwa terduga pelaku penganiayaan sudah ditangkap kepolisian setempat.
Selaku legislator sektor ketenagakerjaan dan jaminan sosial, Charles meminta perlindungan maksimal diberikan kepada para korban.
“Kita menunggu berita baik segera agar yang bersangkutan bisa dipulangkan ke Indonesia,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Johor Bahru, Malaysia, menangkap empat orang warga Malaysia yang diduga melakukan pemukulan terhadap asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia.
Penangkapan itu menyusul beredarnya video viral di media sosial, yang menunjukkan empat orang menginterogasi dan memukuli seorang wanita WNI yang bekerja sebagai ART.
Kepolisian Johor menyatakan sedang memeriksa empat orang terduga pelaku pemukulan yang merupakan pasangan suami istri. Menurut Kepolisian Johor, peristiwa itu terjadi pada Juli 2025. Namun, videonya baru tersebar dan viral belakangan ini.
Pihak kepolisian menyatakan masih menyelidiki motif pemukulan itu, serta menyampaikan adanya dugaan kekerasan serupa yang kemungkinan dialami dua asisten rumah tangga lain, yang juga berasal dari Indonesia.
Di sisi lain, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menyatakan memberikan pelindungan dan pendampingan kepada asisten rumah tangga asal Indonesia tersebut. KJRI Johor Bahru menyatakan terdapat tiga orang WNI yang menjadi korban, masing-masing berinisial YY, SH dan YA.
Dua WNI dengan inisial YY dan SH telah dijemput KJRI Johor Bahru dan saat ini berada di Tempat Tinggal Sementara KJRI Johor Bahru untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut. Sementara itu, YA dikabarkan sudah lebih dulu pindah ke Kuala Lumpur sebelum video penganiayaan viral.
Sumber: sinpo













