
Jakarta, SATUKANINDONESIA.Com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( P2MI ) menyambut baik program pengiriman warga masyarakat yang tinggal di kawasan transmigrasi untuk bekerja di Jepang. Para pekerja yang pulang ke Indonesia nantinya bisa mengembangkan ekonomi di daerahnya masing-masing.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri P2MI Christina Aryani kepada Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, saat membahas Program Pelatihan dan Magang warga Indonesia ke Jepang dengan Wamen Viva Yoga di Gedung C, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta Selatan belum lama ini.
Christina mengatakan ada syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri khususnya Negari Sakura .
“Tujuannya agar keberadaannya terlindungi, aman, dan legal,” kata Christina Aryani, Minggu (22/3/2026).
Program Kementrans ini menurut Viva Yoga sebagai momentum membuka peluang kerja sama dan alih ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan masa depan pembangunan kawasan transmigrasi.
“Setelah bekerja di Jepang, peserta kembali ke kawasan transmigrasi masing-masing untuk mengembangkan ekonomi. Mereka akan menjadi pionir pembangunan,” kata Wamen Viva Yoga. sebagaimana dilansir dari Politiknesia.
Peluang besar bekerja di Jepang, membutuhkan 40 pekerja dari Indonesia, menurutnya harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Bidang dan keahlian yang dibutuhkan seperti pertanian, perikanan, kelautan, konstruksi, dan perawat sama seperti yang dibutuhkan di kawasan transmigrasi.
Dengan pengalaman bekerja di Jepang, nantinya ilmunya bisa diterapkan setelah pulang ke kawasan transmigrasi,” ujar mantan anggota Komisi IV DPR itu.
Mereka yang nantinya pulang ke Indonesia tidak hanya memiliki kemahiran yang lebih namun juga mampu memperluas peluang peningkatan pendapatan dan kesejahteraan; memiliki karakter, kedisiplinan, dan etos kerja; dan memiliki jaringan kemitraan internasional.
Bagi warga transmigrasi yang ingin mengikuti program ini, menurut Wamen Christina ada syarat yang harus dipenuhi, diantaranya bagi laki-laki minimal berumur 18 tahun dan maksimal 26 tahun.
Pendidikan minimal SMK Teknis dan SMA sederajat. Untuk perempuan bisa dari lulusan perawat, SMA, SMK, dan sederajat. Mereka yang mengikuti program ini berada di Jepang selama 3 tahun dan bisa diperpanjang hingga 5 tahun. “Yang minat bisa menghubungi dinas transmigrasi di kabupaten setempat. Peserta yang diberangkatkan ke Jepang bila lolos dalam beberapa tahapan seleksi”, tambahnya.
Program Kementerian P2MI bagai gayung bersambut dengan Program Kunjungan Presiden Prabowo Subianto bersama beberapa Anggota Kabinetnya ke Tokyo, Jepang, pada 29-31 Maret 2026. Pasalnya lawatan Pemerintah Indonesia yang fokus untuk Peningkatan investasi, transisi energi, pengembangan mineral kritis, dan teknologi tersebut akan memberi kontribusi positif bagi kedua negara dalam upaya memajukan dan peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat. (***)













