• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendag Dorong Pelaku UMKM Segera Miliki NIB untuk Perluas Akses Bisnis dan Pembiayaan

Mendag Dorong Pelaku UMKM Segera Miliki NIB untuk Perluas Akses Bisnis dan Pembiayaan

Juni 17, 2026
Dewan Pers Didesak Sahkan Regulasi Dana Jurnalisme Indonesia

Dewan Pers Didesak Sahkan Regulasi Dana Jurnalisme Indonesia

Agustus 21, 2026
Populasi Penduduk Melanesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia Lebih Banyak?

Populasi Penduduk Melanesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia Lebih Banyak?

Agustus 21, 2026
ADVERTISEMENT
Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Agustus 21, 2026
Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Agustus 21, 2026
Angkut 12,4 Ton Bahan Kontak Bantuan Kemanusiaan, Unsur TNI AL KRI Bung Hatta-370 Tiba di Reo Manggarai

Angkut 12,4 Ton Bahan Kontak Bantuan Kemanusiaan, Unsur TNI AL KRI Bung Hatta-370 Tiba di Reo Manggarai

Agustus 21, 2026
Melalui Jalur Udara, TNI AL Percepat Distribusi Bantuan Logistik Bagi Masyarakat NTT

Melalui Jalur Udara, TNI AL Percepat Distribusi Bantuan Logistik Bagi Masyarakat NTT

Agustus 21, 2026
Jamin Kebebasan Pers, Oki Indra Laporkan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Jamin Kebebasan Pers, Oki Indra Laporkan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Agustus 21, 2026
DPR RI Atur Regulasi Media Digital di RUU Penyiaran

DPR RI Atur Regulasi Media Digital di RUU Penyiaran

Agustus 21, 2026
Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Agustus 21, 2026
Indonesia-Jerman Perkuat Kemitraan Dorong Investasi, Pendidikan Vokasi, Hingga Transisi Energi

Indonesia-Jerman Perkuat Kemitraan Dorong Investasi, Pendidikan Vokasi, Hingga Transisi Energi

Agustus 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mendag Dorong Pelaku UMKM Segera Miliki NIB untuk Perluas Akses Bisnis dan Pembiayaan

(Ekonomi)

Juni 17, 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelaku UMKM/Foto by Merdeka com

Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan besar, segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) guna meningkatkan daya saing dan memperluas peluang pengembangan usaha.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi di Jakarta, Rabu (17/6), seiring penerapan aturan baru yang mewajibkan pelaku usaha di platform perdagangan elektronik memiliki legalitas usaha.

Menurutnya, pengurusan NIB tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Dengan memiliki NIB, pelaku usaha berkontribusi menegakkan regulasi sekaligus membuka kesempatan akses yang lebih luas terhadap pembiayaan hingga program pembinaan dan kemitraan di pasar digital yang semakin kompetitif,” ungkap Budi.

Budi menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan legalitas pelaku usaha yang berjualan melalui platform e-commerce.

Seiring berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026, setiap pelaku usaha yang melakukan kegiatan perdagangan melalui platform niaga elektronik wajib memiliki perizinan berusaha minimal berupa NIB.

Selain itu, penyelenggara platform perdagangan elektronik diwajibkan menolak pendaftaran pedagang yang belum memiliki perizinan sesuai ketentuan.

Pemerintah memberikan masa transisi selama 18 bulan bagi pedagang yang telah berjualan di platform digital dan enam bulan bagi pedagang baru untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Budi berharap masa tenggang itu dapat membantu proses adaptasi menuju ekosistem perdagangan digital yang lebih tertib dan teratur.

Kementerian Perdagangan mencatat terdapat lima manfaat utama bagi pelaku usaha yang memiliki NIB.

Manfaat pertama adalah legalitas usaha yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.

Manfaat kedua berupa kemudahan berjualan di berbagai platform digital yang mensyaratkan legalitas usaha.

Manfaat ketiga adalah akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, bantuan, dan program pemerintah.

Manfaat berikutnya meliputi kemudahan dalam pengembangan usaha serta peningkatan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.

“Selain sebagai bentuk legalitas usaha, NIB dapat menjadi akses bagi pelaku usaha untuk memperoleh berbagai kemudahan, perlindungan, dan peluang pengembangan usaha. Dengan memiliki NIB, UMKM akan semakin kuat, memiliki kesempatan lebih besar untuk memanfaatkan berbagai peluang di era perdagangan digital, dan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Budi.

Pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki NIB sehingga dapat memperkuat ekosistem perdagangan digital nasional yang legal, aman, dan berdaya saing.(***)

Komentar Facebook

Tags: Menteri Perdagangan Budi SantosoNIBPelaku UMKM
ShareTweetSend

Related Posts

Pemko Bekasi Siapkan Perda Produk Halal, Fraksi PKB Dukung Penuh untuk Kepastian Hukum Bagi Konsumen

Pemko Bekasi Siapkan Perda Produk Halal, Fraksi PKB Dukung Penuh untuk Kepastian Hukum Bagi Konsumen

Agustus 21, 2026
Presiden Jokowi Beri Bantuan Sosial Untuk Pelaku UMKM

Presiden Jokowi Beri Bantuan Sosial Untuk Pelaku UMKM

Juli 30, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?