• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Berantas Mafia Tanah, Jokowi Disarankan Bentuk Badan Ad Hoc

Berantas Mafia Tanah, Jokowi Disarankan Bentuk Badan Ad Hoc

Agustus 16, 2022
PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

November 6, 2026
Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

November 6, 2026
ADVERTISEMENT
Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

November 6, 2026
Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

November 6, 2026
Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

November 6, 2026
DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Digital bagi ASN

DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Digital bagi ASN

November 6, 2026
Biak di Pusaran Geopolitik Pasifik, Pembangunan Antariksa Harus Jamin Kedaulatan Negara dan Hak Masyarakat Adat

Biak di Pusaran Geopolitik Pasifik, Pembangunan Antariksa Harus Jamin Kedaulatan Negara dan Hak Masyarakat Adat

November 6, 2026
Pokja Wartawan Kota Bekasi Sebut ASN P3K Humas/PPID Dilarang Pakai ID Card Bertuliskan “PERS”

Pokja Wartawan Kota Bekasi Sebut ASN P3K Humas/PPID Dilarang Pakai ID Card Bertuliskan “PERS”

November 6, 2026
DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

November 6, 2026
Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

November 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Berantas Mafia Tanah, Jokowi Disarankan Bentuk Badan Ad Hoc

[Fokus Berita]

Agustus 16, 2022
in Fokus Berita, News
0
0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiardjo. (Foto: Istimewa)

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Budiardjo menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk badan ad hoc yang melibatkan perguruan tinggi.

Budi sapaannya mengapresiasi terobosan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Namun, menurut Budi, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah masih perlu dioptimalkan.

“Pak Hadi sudah buat loncatan dan terobosan yang patut diapresiasi. Hanya saja kami punya solusi yang diharapkan dapat menjadi legacy Presiden Jokowi,” kata Budi di Jakarta, Senin (15/8).

Budi menuturkan penyelesaian konflik pertanahan melalui pengadilan, penegakan hukum, dan BPN, belum sepenuhnya efektif. Hal tersebut berdasarkan advokasi oleh FKMTI terhadap para korban mafia tanah di sejumlah daerah.

“Mengapa belum berhasil? Karena penyelesaiannya lewat ruang tertutup yang susah diawasi. Kami usulkan agar Presiden Jokowi membentuk badan ad hoc konflik pertanahan. Presiden Jokowi bisa terbitkan perppu, karena ada keadaan genting. Konflik agraria hampir terjadi tiap hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi juga menuturkan, nantinya badan ad hoc tersebut mempunyai dua tugas, yakni penyelesaian konflik pertanahan dan pencegahan. Terkait penyelesaian, menurutnya, pihak yang dirugikan dapat langsung adu data alas dasar hak kepemilikan tanah. Selanjutnya, data-data tersebut dibawa ke perguruan tinggi se-Indonesia.

Dasar kepemilikan tanah, menurut Budi, secara terang benderang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Dasar Agraria. Regulasi lainnya antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

“Jadi, hal yang paling mendasar saat ini ialah pengawasan sosial di ruang terbuka, sehingga masyarakat tahu, ini tanah siapa, dan sebagainya. Soal pencegahan, badan ad hoc harus merekonstruksi seluruh produk PP maupun peraturan menteri yang langgar UUD 1945 dan UU 5/1960,” ujar Budi.

“Karena itu, kami tekankan kembali, kalau Presiden Jokowi ingin tinggalkan legacy yang baik, maka bentuk badan ad hoc dalam waktu singkat. Kami siap menyerahkan konsep ini jika memang dibutuhkan, demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang tanahnya dirampas oleh mafia tanah,” imbuh Budi.

Konsultan pertanahan Aartje Tehupeiory juga mengusulkan pembentukan komisi terkait pemberantasan mafia tanah. Tugasnya, menuntaskan persoalan sengketa pertanahan yang marak terjadi di tengah masyarakat.

“Bentuk Komisi Pemberantasan Mafia Tanah atau Komisi Antimafia Tanah, bahkan kalau perlu ada lembaga peradilan tersendiri dalam hal penyelesaian-penyelesaian sengketa tanah. Unsur masyarakat dan unsur akademisi harus masuk, karena melihat dari sisi keberpihakan, transparansi, dan akuntabilitas,” ucapnya.

Aartje mengatakan UU 5/1960 sudah efektif mengatur mengenai pertanahan. Aartje menyatakan UU 5/1960 memiliki semangat untuk menciptakan keadilan di bidang pertanahan, mengutamakan masyarakat ekonomi lemah, dan penataan, penggunaan, pemilikan, serta administrasi pertanahan.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan mafia tanah harus dilawan. Kementerian ATR/BPN meluncurkan hotline pengaduan masyarakat untuk melawan mafia tanah. Layanan pengaduan ini nantinya dikaitkan langsung dengan evaluasi kinerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN beserta jajarannya.

“Selain memiliki aplikasi LAPOR bekerja sama dengan Kementerian PANRB, saya juga meluncurkan hotline kontak pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di 081110680000,” kata Hadi, belum lama ini.

“Semenjak dilantik saya terus fokus pada pertanyaan, bagaimana rakyat bisa percaya dan menjadi dekat dengan ATR/BPN. Jawabannya, BPN harus terus meningkatkan inovasi pelayanan dan responsif terhadap kritik, keluhan dan saran masyarakat,” tegasnya.

Hadi juga meluncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau PELATARAN dan Pembukaan Loket Prioritas yang dikhususkan bagi pengurus tanah secara langsung, tidak diwakili pihak ketiga. Pihaknya memberikan kesempatan untuk masyarakat mengurus sendiri administrasi tanah.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Badan Ad Hocmafia tanahMenteri (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto
ShareTweetSend

Related Posts

Mafia Tanah di Batam Akan Jadi Pengendali Ekonomi Informal

Mafia Tanah di Batam Akan Jadi Pengendali Ekonomi Informal

November 10, 2025
Ungkap Kasus Mafia Tanah, Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Bersama Polresta Tanjungpinang

Ungkap Kasus Mafia Tanah, Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Bersama Polresta Tanjungpinang

Juli 3, 2025
Satu bulan DPO, Kades Tanjung Bungin EJ Terduga Mafia Tanah Diciduk Aparat Kepolisian di Reat Area KM 19 Tol Jakarta Cikampek

Satu bulan DPO, Kades Tanjung Bungin EJ Terduga Mafia Tanah Diciduk Aparat Kepolisian di Reat Area KM 19 Tol Jakarta Cikampek

Februari 19, 2025

Mahfud Ungkap Lahan PTPN II Seluas 464 Hektar di Sumut Dicaplok Mafia Tanah

Juli 18, 2023

Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp 1,8 Triliun

Mei 25, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?