• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kementan-Kemendes PDTT Sinergi Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Kementan-Kemendes PDTT Sinergi Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Agustus 24, 2022
Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Juni 13, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
ADVERTISEMENT
Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Juni 12, 2026
Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Juni 12, 2026
Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026
Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Juni 12, 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026
Anggota DPR Ingatkan Keberhasilan UU Polri Tergantung Kualitas SDM Anggota

Anggota DPR Ingatkan Keberhasilan UU Polri Tergantung Kualitas SDM Anggota

Juni 12, 2026
Komisi XIII DPR Minta KemenHAM Susun Ulang Anggaran 2027

Komisi XIII DPR Minta KemenHAM Susun Ulang Anggaran 2027

Juni 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kementan-Kemendes PDTT Sinergi Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

[Ekonomi]

Agustus 24, 2022
in Ekonomi, News
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

BTS Propaktani Episode 591 dengan topik Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Desa, Selasa, 23 Agustus 2022/Foto:Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan pembangunan nasional yakni ketahanan pangan. Oleh karena itu, dua kementerian strategis ini bersinergi memperkuat program ketahanan pangan dengan memanfaatkan dana desa.

“Pemahaman ketahanan pangan sangat penting untuk diketahui, kalau pangannya kuat maka ini merupakan bagian dari ketahanan nasional. Ketahanan pangan ini harus di bangun melalui level paling bawah baik di desa maupun di kota yaitu di level individu masing-masing, rumah tangga sampai dengan tingkat ketahanan pangan nasional,” demikian dikatakan Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi dalam BTS Propaktani Episode 591 dengan topik Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Desa, Selasa (23/8/2022).

Lebih lanjut Suwandi menjelaskan Indonesia saat ini masih dihadapkan dampak covid-19 yang belum pulih dan juga dampak iklim yang ekstrem, hama penyakit serta geopolitik perang. Hal ini pun berdampak secara keseluruhanya yakni terganggu pangan dunia, terutama ekspor impor.

“Kemudian adanya ancaman krisis pangan global dan energi, bahwa kita tidak boleh lengah kita harus ekstra serta di getarkan ke tingkat bawah. Jadi, semua harus memiliki andil karena ketahanan utamanya pangan pokok yang strategis harus dijaga dalam keadaan sulit,” terangnya.

Bersamaan, Direktur Fasilitasi Dana Desa Kemendes PDTT, Luthfy Latief menjelaskan sejak adanya Kebijakan dana desa yaitu mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, pemerintah telah mengucurkan dana desa Rp 468 triliun. Pemanfaatan dana desa tersebut untuk menunjang ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Menteri Desa PDTT, lanjutnya, diberikan mandat atau amanat oleh PP nomor 22 tahun 2015 untuk setiap tahun menerbitkan peraturan menteri yang mengatur prioritas penggunaan dana desa, tiap tahun diupdate agar relevan terjadi sesuai kondisi riil pada saat tersebut. Tahun 2021 sudah menerbitkan Permendes nomor 7 tahun 2021 mengatur prioritas penggunaan dana desa di tahun 2022.

“Pada tahun 2022 ini ada 3 prioritas antara lain pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang diataranya penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan, dan mitigasi dan penanganan bencana alan dan non alam sesuai kewenangan desa,” ungkap luthfy.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah lukisari menyebutkan sangat mendukung upaya pemerintah untuk memanfaatkan dana desa dalam mendukung ketahanan pangan. Di jawa tengah masih ada 31 kecamatan atau sekitar 5% yang masih sangat rentan terhadap rawan pangan dari total 576 kecamatan yang ada di provinsi Jawa Tegah.

“Salah satu program untuk mendorong untuk pemenuhan kebutuhan pangan melalui pengembangan desa mandiri pangan berupa bantuan bantuan yang diupayakan secara berkelanjutan,” cetusnya.

Kepala Bidang Administrasi Pemdes, Dispermadesdukcapil Provinsi jawa tengah, Didi menambahkan keterkaitan dengan dana desa ada pemahaman regulasi yang dikeluaran 3 kementerian yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi. Masing-masing memiliki peranan sendiri yang saling bersinergi.

“Kewenangan provinsi dalam pengelolaan keuangan desa antara lain melakukan pembinaan manajemen pemerintahan desa kepada kabupaten, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberian dan penyaluran dana desa, alokasi dana desa, bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota, dan bantuan keuangan kepada desa,” paparnya.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)Kementerian Pertanian (Kementan)
ShareTweetSend

Related Posts

Papua Barat Dialokasikan Program Pengembangan Padi Gogo dari Kementan RI

Papua Barat Dialokasikan Program Pengembangan Padi Gogo dari Kementan RI

Maret 24, 2025
Jelang Iduladha 2022, Kementan Atur Lalu Lintas Hewan Ternak Kendalikan PMK

Jelang Iduladha 2022, Kementan Atur Lalu Lintas Hewan Ternak Kendalikan PMK

Juli 8, 2022
Vaksinasi PMK Nasional Dimulai dari Jawa Timur

Vaksinasi PMK Nasional Dimulai dari Jawa Timur

Juni 14, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?