• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Besok, Bawaslu Gelar Sidang Pendahuluan Laporan 4 Parpol yang Gugat KPU RI

Besok, Bawaslu Gelar Sidang Pendahuluan Laporan 4 Parpol yang Gugat KPU RI

Agustus 24, 2022
Mendagri Tito Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Mendagri Tito Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Agustus 30, 2026
DEO Sorong Jadi Pintu Gerbang Raja Ampat, Yan Mandenas Dorong Penerbangan Internasional

DEO Sorong Jadi Pintu Gerbang Raja Ampat, Yan Mandenas Dorong Penerbangan Internasional

Agustus 30, 2026
ADVERTISEMENT
Menbud Fadli Zon Dorong Kebudayaan Indonesia Bertransformasi Menjadi Pilar Ekonomi Baru

Menbud Fadli Zon Dorong Kebudayaan Indonesia Bertransformasi Menjadi Pilar Ekonomi Baru

Agustus 30, 2026
KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026
Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, BP Batam Pastikan Aliran Air Kembali Bertahap

Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, BP Batam Pastikan Aliran Air Kembali Bertahap

Agustus 30, 2026
Pasal Penghinaan Pemerintah Dihapus, Warga Bebas Kritik Tanpa Pidana

Pasal Penghinaan Pemerintah Dihapus, Warga Bebas Kritik Tanpa Pidana

Agustus 29, 2026
Bahas Lingkungan hingga Kolaborasi Keilmuan, Prabowo dan Ramos Bertemu di Istana Merdeka

Bahas Lingkungan hingga Kolaborasi Keilmuan, Prabowo dan Ramos Bertemu di Istana Merdeka

Agustus 29, 2026
Isu Papua Barat akan Dibahas di PIF ke-55 di Palau

Isu Papua Barat akan Dibahas di PIF ke-55 di Palau

Agustus 29, 2026
Polda Kepri Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Demi Cegah Risiko di Lokasi Aksi

Polda Kepri Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Demi Cegah Risiko di Lokasi Aksi

Agustus 29, 2026
Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Internasional, Tiarma Convention Center Siap Beroperasi Awal September 2026

Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Internasional, Tiarma Convention Center Siap Beroperasi Awal September 2026

Agustus 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Besok, Bawaslu Gelar Sidang Pendahuluan Laporan 4 Parpol yang Gugat KPU RI

[Politik]

Agustus 24, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)/Foto:Bawaslu

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 akan disidangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Puadi menjelaskan, pihaknya sudah meregistrasi laporan sejumlah parpol yang keberatan terhadap pelaksanaan pendaftaran yang dilakukan KPU RI.

“Sudah ada empat, yaitu Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai IBU (Indonesia Bangkit Bersatu) dan Partai Karya Republik (Pakar),” ujar Puadi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/8).

Puadi mengatakan, laporan dugaan pelanggaran administrasi dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang telah berlangsung sejak 1 hingga 14 Agustus 2022, yang disampaikan keempat parpol tersebut akan dilakukan proses ajudikasi pada esok hari.

“Rencana besok, Kamis (25/8) jam 11 siang ada agenda pembacaan putusan (dalam sidang) pendahuluan,” paparnya.

Lebih lanjut, Puadi memastikan, pembacaan putusan dalam sidang pendahuluan besok adalah langkah awal yang dilakukan Bawaslu RI sebelum masjk ke proses pemeriksaan perkara.

“Ini hanya memutuskan terpenuhi atau tidaknya syarat laporan. Kalau terpenuhi lanjut sidang pemeriksaan, sebaliknya kalau tidak terpenuhi dihentikan,” jelasnya.

“Putusan pendahuluan ini menentukan apakah perkaranya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lewat sidang atau dihentikan. Belum masuk ke pemeriksaan perkara,” demikian Puadi.

Sumber:RMOL.ID

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BawasluparpolPartai BerkaryaPartai IBU (Indonesia Bangkit Bersatu)Partai Karya Republik (Pakar)Partai Pelita
ShareTweetSend

Related Posts

Soal Kabar Diajak Gabung Parpol, Menkeu Purbaya: Saya Enggak Tertarik Politik

Soal Kabar Diajak Gabung Parpol, Menkeu Purbaya: Saya Enggak Tertarik Politik

Oktober 31, 2025
Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Juli 17, 2025
AR Bangun Ancam Buka Berbagai Kasus Pemilu Libatkan Bawaslu, Pelanggaran Kode Etik DKPP Bakal Seru

AR Bangun Ancam Buka Berbagai Kasus Pemilu Libatkan Bawaslu, Pelanggaran Kode Etik DKPP Bakal Seru

April 24, 2025

Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Januari 24, 2025

Golkar Dorong Revisi UU Pemilu Hingga Parpol Dibahas Satu Paket

Januari 19, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?