• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Argumen MK Tolak Dalil Prabowo soal Dana Kampanye Jokowi

Argumen MK Tolak Dalil Prabowo soal Dana Kampanye Jokowi

Juni 28, 2019
KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

Juni 13, 2026
DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Juni 13, 2026
ADVERTISEMENT
Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Juni 13, 2026
Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Juni 13, 2026
Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Juni 13, 2026
Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Juni 13, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Juni 12, 2026
Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Juni 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Argumen MK Tolak Dalil Prabowo soal Dana Kampanye Jokowi

[Nasional]

Juni 28, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil tim kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi terkait kejanggalan laporan dana kampanye paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf.

Majelis Hakim menilai laporan dana kampanye Jokowi-Ma’ruf sesuai undang-undang yang berlaku. Alasannya, dana kampanye terkait, dalam hal ini paslon Jokowi-Ma’ruf telah dilaporkan ke KPU dan diaudit kantor akuntan publik.

“Dana kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 telah sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” ucap Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/06/19).

Majelis Hakim menyampaikan seharusnya paslon 02 melapor ke Bawaslu jika merasa ada kejanggalan dana kampanye paslon 01. MK berketetapan bahwa terkait penggunaan dana kampanye merupakan ranah Bawaslu.

MK, kata Majelis Hakim, hanya bisa mengadili jika Bawaslu telah memproses perkara itu. Sementara Prabowo-Sandi belum pernah tercatat memproses kasus ini ke Bawaslu atau Gakkumdu.

“Sehingga menurut Mahkamah dalil pemohon tersebut tidak terbukti menurut hukum. Oleh karenanya, dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum,” kata Arief.

Sebelumnya, di dalam gugatan, Prabowo-Sandi mempermasalahkan penerimaan sumbangan dana kampanye paslon 01 dari Jokowi sebesar Rp19.508.272.030. Di saat yang sama, kekayaan berupa kas milik Jokowi yang tercatat dalam LHKPN pada 12 April 2019 hanya sekitar Rp6 miliar.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Mahkamah KonstitusiPilpres 2019Sidang Putusan MK
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

November 22, 2025
Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Oktober 8, 2025
Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Agustus 1, 2025

MK Putuskan Pemilu Nasional – Daerah Dipisah, Ketua DPD Minta Penyelenggara Perhatikan Perubahan Data Pemilih

Juni 28, 2025

Mahkamah Konstitusi Diingatkan Jaga Integritas Dalam Mengadili Ratusan Sengketa Pilkada 2024

Januari 10, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?