• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Argumen MK Tolak Dalil Prabowo soal Dana Kampanye Jokowi

Argumen MK Tolak Dalil Prabowo soal Dana Kampanye Jokowi

Juni 28, 2019
Hasil Survei Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran Ditanggapi Wapres

Hasil Survei Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran Ditanggapi Wapres

Oktober 14, 2026
Pemko Bekasi Dorong Perlindungan Santri & Penguatan Koordinasi Mitigasi Kasus Kekerasan

Pemko Bekasi Dorong Perlindungan Santri & Penguatan Koordinasi Mitigasi Kasus Kekerasan

Oktober 13, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa Kota Bekasi

Wawali Harris Bobihoe Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa Kota Bekasi

Oktober 13, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Apresiasi Inovasi & Prestasi Pelayanan Prestasi Aparatur dan Warga

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Apresiasi Inovasi & Prestasi Pelayanan Prestasi Aparatur dan Warga

Oktober 13, 2026
Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Bekasi Serahkan Penghargaan Hasil Monev PPID 2026

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Bekasi Serahkan Penghargaan Hasil Monev PPID 2026

Oktober 13, 2026
Buka Potensi 1.000 Lapangan Kerja, Tri Adhianto Sosialisasikan Peluang Kerja PSEL kepada Siswa SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Bekasi

Buka Potensi 1.000 Lapangan Kerja, Tri Adhianto Sosialisasikan Peluang Kerja PSEL kepada Siswa SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Bekasi

Oktober 13, 2026
Wali Kota Bekasi Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Delegasi Tiongkok, Kadin Bekasi Siap Jembatani Dunia Usaha

Wali Kota Bekasi Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Delegasi Tiongkok, Kadin Bekasi Siap Jembatani Dunia Usaha

Oktober 13, 2026
Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri di Forum Dunia

Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri di Forum Dunia

Oktober 13, 2026
BMKG Deteksi 3.663 Titik Panas di Sumatera

BMKG Deteksi 3.663 Titik Panas di Sumatera

Oktober 13, 2026
Dari Paripurna DPRD: Tekankan Kepastian Hukum, Pemko Batam Usulkan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Dari Paripurna DPRD: Tekankan Kepastian Hukum, Pemko Batam Usulkan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Oktober 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Argumen MK Tolak Dalil Prabowo soal Dana Kampanye Jokowi

[Nasional]

Juni 28, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil tim kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi terkait kejanggalan laporan dana kampanye paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf.

Majelis Hakim menilai laporan dana kampanye Jokowi-Ma’ruf sesuai undang-undang yang berlaku. Alasannya, dana kampanye terkait, dalam hal ini paslon Jokowi-Ma’ruf telah dilaporkan ke KPU dan diaudit kantor akuntan publik.

“Dana kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 telah sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” ucap Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/06/19).

Majelis Hakim menyampaikan seharusnya paslon 02 melapor ke Bawaslu jika merasa ada kejanggalan dana kampanye paslon 01. MK berketetapan bahwa terkait penggunaan dana kampanye merupakan ranah Bawaslu.

MK, kata Majelis Hakim, hanya bisa mengadili jika Bawaslu telah memproses perkara itu. Sementara Prabowo-Sandi belum pernah tercatat memproses kasus ini ke Bawaslu atau Gakkumdu.

“Sehingga menurut Mahkamah dalil pemohon tersebut tidak terbukti menurut hukum. Oleh karenanya, dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum,” kata Arief.

Sebelumnya, di dalam gugatan, Prabowo-Sandi mempermasalahkan penerimaan sumbangan dana kampanye paslon 01 dari Jokowi sebesar Rp19.508.272.030. Di saat yang sama, kekayaan berupa kas milik Jokowi yang tercatat dalam LHKPN pada 12 April 2019 hanya sekitar Rp6 miliar.(*)

Komentar Facebook

Tags: Mahkamah KonstitusiPilpres 2019Sidang Putusan MK
ShareTweetSend

Related Posts

Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Oktober 7, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Mulai Diterapkan pada 2027

Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Mulai Diterapkan pada 2027

Agustus 3, 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Agustus 1, 2026

MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

Juli 24, 2026

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?