
JAKARTA, satukanindonesia.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat (AS), Kash Patel, di kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada tanggal 22 Juli 2026 lalu.
Demikian seperti yang dilansir dalam artikel Merahputih.com berjudul “Bos FBI Datangi Karta Negara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal” yang diterbitkan pada Kamis (23/07/2026).
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M. Herindra, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Tertulis bahwa salah satu agenda penting dalam pertemuan itu adalah penyerahan kembali sejumlah artefak budaya Papua, yang sebelumnya diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon mengatakan, pengembalian tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dan FBI dalam upaya repatriasi benda-benda budaya Indonesia.

“Kerja sama dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dengan FBI, yaitu pengembalian benda-benda budaya yang diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal,”kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23/07/2026).
Artefak yang dikembalikan berasal dari Papua, yakni warisan budaya masyarakat Suku Dani, Suku Asmat, dan masyarakat Danau Sentani. Benda-benda tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas yang tinggi bagi masyarakat adat Papua.
Fadli menjelaskan, sebelum dipulangkan, FBI melakukan provenance research atau penelitian asal-usul artefak untuk memastikan keabsahan sumbernya. Setelah dipastikan berasal dari Papua, artefak tersebut dibawa langsung oleh Kash Patel dan akan diserahkan kepada Presiden Prabowo.
Menurut Fadli, FBI sebelumnya juga beberapa kali membantu Indonesia memulangkan artefak penting, termasuk arca perunggu dan berbagai benda budaya dari sejumlah situs bersejarah.
“Kita harapkan kerja sama dengan FBI, terutama terkait repatriasi dan restitusi benda-benda budaya ini, ke depannya semakin kuat,”ujar Fadli.
Menbud menegaskan, pengembalian artefak budaya merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memulihkan kedaulatan budaya nasional sekaligus memperkaya pengetahuan masyarakat terhadap warisan sejarah bangsa.
“Artefak-artefak itu nantinya akan dipamerkan di Museum Nasional agar dapat dinikmati publik,”tulis paragraf penutup artikel tersebut. [**/GRW]













