• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dicecar 26 Pertanyaan, Kivlan Zein Diperika Polisi Selama 5 Jam

Kivlan Zen Berencana Hadir di Sidang Perdana Praperadilan

Juli 8, 2019
Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi sampaikan 4 Hal Ke DPRD Kota Bekasi Soal Revitalisasi Pasar Bantar Gebang

Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi sampaikan 4 Hal Ke DPRD Kota Bekasi Soal Revitalisasi Pasar Bantar Gebang

Juni 9, 2026
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Juni 9, 2026
ADVERTISEMENT
UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

Juni 9, 2026
Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Juni 9, 2026
Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

Juni 9, 2026
Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Juni 9, 2026
Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Juni 9, 2026
Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Juni 9, 2026
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Juni 9, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Juni 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kivlan Zen Berencana Hadir di Sidang Perdana Praperadilan

[Hukum]

Juli 8, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen akan menjalani sidang praperadilan hari ini (8/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang praperadilan tersebut rencananya akan berlangsung pukul 09.00 WIB dengan hakim tunggal Achmad Guntur. Kivlan sendiri berencana menghadiri sidang perdana praperadilan ini.

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan pihaknya tengah mengusahakan supaya Kivlan dapat hadir dalam persidangan itu. Surat permohonan agar Kivlan hadir juga telah disampaikan ke Polda Metro Jaya. Kivlan saat ini masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

“Diusahakan sendiri beliau akan hadir di persidangan,” ujar Yuntri saat dikonfirmasi, Senin (8/7).

Yuntri mengatakan sebelumnya Kivlan pernah mencabut praperadilan yang diajukan pada 4 Juli. Namun pengadilan belum mengabulkan permohonan Kivlan itu, dan tetap menggelar sidang. Pengadilan telah menetapkan jadwal sidang pada 26 Juni, beberapa hari sebelum Kivlan mengajukan pencabutan praperadilan. Yuntri mengaku tidak mengetahui alasan Kivlan mengajukan pembatalan praperadilan.

“Untuk alasan pencabutan bisa tanyakan langsung pada beliau, karena rencananya beliau akan hadir di persidangan,” tuturnya.

Polisi telah menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada akhir Mei 2019. Beberapa waktu kemudian, polisi juga menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dalam pengembangan para tersangka terkait kerusuhan 22 Mei.

Kivlan kemudian ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur sejak 30 Mei 2019 selama 20 hari. Polisi selanjutnya memperpanjang masa penahanan Kivlan selama 40 hari ke depan terhitung sejak Selasa (18/6) lalu.

Polisi kini sedang melengkapi berkas perkara Kivlan terkait kepemilikan senjata untuk segera dikirim ke Kejaksaan. Sedangkan berkas perkara kasus dugaan makar akan dilayangkan menyusul.

Kivlan melalui pengacaranya Tonin Tachta Singarimbun memohon perlindungan dan jaminan kepada sejumlah pihak agar polisi memberikan penangguhan penahanan. Tonin mengatakan surat permohonan jaminan itu telah dikirimkan ke sejumlah tokoh sejak pekan lalu.

Surat permohonan itu diketahui dikirim kepada sejumlah tokoh, yakni Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menkopolhukam Wiranto, Pangkostrad Letjen Besar Harto Karyawan, Kepala Staf Kostrad Mayjen Bambang Taufik, dan Danjen Kopassus Mayjen I Nyoman Cantiasa.

Namun hingga kini polisi belum menyetujui penangguhan penahanan tersebut.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kivlan ZenMakar
ShareTweetSend

Related Posts

Buku Dilarang, Penulis Papua Layangkan Surat Kekecewaan ke Perpustakaan Indonesia

Buku Dilarang, Penulis Papua Layangkan Surat Kekecewaan ke Perpustakaan Indonesia

Maret 16, 2025
Guru Besar Universitas Cendrawasih sebut Ekspresi Papua Merdeka Bukan Makar

Guru Besar Universitas Cendrawasih sebut Ekspresi Papua Merdeka Bukan Makar

Agustus 4, 2024
Terkait Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara

Terkait Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara

September 24, 2021

Terkait Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan Penjara

Agustus 20, 2021

Gerakan Satu Bangsa Desak TNI dan Polri Tindak Perongrong Eksistensi Negara Hukum

Mei 20, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?