• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dicecar 26 Pertanyaan, Kivlan Zein Diperika Polisi Selama 5 Jam

Kivlan Zen Berencana Hadir di Sidang Perdana Praperadilan

Juli 8, 2019
Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

April 25, 2026
Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kivlan Zen Berencana Hadir di Sidang Perdana Praperadilan

[Hukum]

Juli 8, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen akan menjalani sidang praperadilan hari ini (8/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang praperadilan tersebut rencananya akan berlangsung pukul 09.00 WIB dengan hakim tunggal Achmad Guntur. Kivlan sendiri berencana menghadiri sidang perdana praperadilan ini.

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan pihaknya tengah mengusahakan supaya Kivlan dapat hadir dalam persidangan itu. Surat permohonan agar Kivlan hadir juga telah disampaikan ke Polda Metro Jaya. Kivlan saat ini masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

“Diusahakan sendiri beliau akan hadir di persidangan,” ujar Yuntri saat dikonfirmasi, Senin (8/7).

Yuntri mengatakan sebelumnya Kivlan pernah mencabut praperadilan yang diajukan pada 4 Juli. Namun pengadilan belum mengabulkan permohonan Kivlan itu, dan tetap menggelar sidang. Pengadilan telah menetapkan jadwal sidang pada 26 Juni, beberapa hari sebelum Kivlan mengajukan pencabutan praperadilan. Yuntri mengaku tidak mengetahui alasan Kivlan mengajukan pembatalan praperadilan.

“Untuk alasan pencabutan bisa tanyakan langsung pada beliau, karena rencananya beliau akan hadir di persidangan,” tuturnya.

Polisi telah menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada akhir Mei 2019. Beberapa waktu kemudian, polisi juga menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dalam pengembangan para tersangka terkait kerusuhan 22 Mei.

Kivlan kemudian ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur sejak 30 Mei 2019 selama 20 hari. Polisi selanjutnya memperpanjang masa penahanan Kivlan selama 40 hari ke depan terhitung sejak Selasa (18/6) lalu.

Polisi kini sedang melengkapi berkas perkara Kivlan terkait kepemilikan senjata untuk segera dikirim ke Kejaksaan. Sedangkan berkas perkara kasus dugaan makar akan dilayangkan menyusul.

Kivlan melalui pengacaranya Tonin Tachta Singarimbun memohon perlindungan dan jaminan kepada sejumlah pihak agar polisi memberikan penangguhan penahanan. Tonin mengatakan surat permohonan jaminan itu telah dikirimkan ke sejumlah tokoh sejak pekan lalu.

Surat permohonan itu diketahui dikirim kepada sejumlah tokoh, yakni Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menkopolhukam Wiranto, Pangkostrad Letjen Besar Harto Karyawan, Kepala Staf Kostrad Mayjen Bambang Taufik, dan Danjen Kopassus Mayjen I Nyoman Cantiasa.

Namun hingga kini polisi belum menyetujui penangguhan penahanan tersebut.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kivlan ZenMakar
ShareTweetSend

Related Posts

Buku Dilarang, Penulis Papua Layangkan Surat Kekecewaan ke Perpustakaan Indonesia

Buku Dilarang, Penulis Papua Layangkan Surat Kekecewaan ke Perpustakaan Indonesia

Maret 16, 2025
Guru Besar Universitas Cendrawasih sebut Ekspresi Papua Merdeka Bukan Makar

Guru Besar Universitas Cendrawasih sebut Ekspresi Papua Merdeka Bukan Makar

Agustus 4, 2024
Terkait Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara

Terkait Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara

September 24, 2021

Terkait Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan Penjara

Agustus 20, 2021

Gerakan Satu Bangsa Desak TNI dan Polri Tindak Perongrong Eksistensi Negara Hukum

Mei 20, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?