• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemkot Jakpus Tertibkan Kediaman Keluarga Wanda Hamidah, Tohom Purba Tegaskan Lahan Ini Tidak Sengketa

Pemkot Jakpus Tertibkan Kediaman Keluarga Wanda Hamidah, Tohom Purba Tegaskan Lahan Ini Tidak Sengketa

Oktober 18, 2022
Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Agustus 19, 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Agustus 19, 2026
ADVERTISEMENT
Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Agustus 19, 2026
Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Agustus 19, 2026
‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG  ‎

‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG ‎

Agustus 19, 2026
RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

Agustus 19, 2026
Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Agustus 18, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemkot Jakpus Tertibkan Kediaman Keluarga Wanda Hamidah, Tohom Purba Tegaskan Lahan Ini Tidak Sengketa

[Nasional]

Oktober 18, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
162
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Pemkot Jakarta Pusat buka suara perihal tindakan pengosongan paksa rumah keluarga Wanda Hamidah dikarenakan tidak adanya Surat Izin Bangunan (SIB).

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – KRT Tohom Purba kuasa hukum dari pemegang SHGB atas nama KPH H. Japto S. Soerjosoemarno di Jalan Ciasem, Cikini, Menteng, Jakarta pusat tegaskan bahwa tanah kediaman keluarga Wanda Hamidah tidak dalam sengketa.

Diketahui, dalam Sertifikat HGB No. 1000/Cikini seluas 765 M2 dan Sertifikat HGB No. 1001/Cikini seluas 534 M2 yang terletak di Jalan Ciasem No 2 Kelurahan Cikini Kecamatan Menteng Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah atas nama KPH Japto S Soerjosoemamo, S.H selaku pemilik.

“Lahan tersebut telah di beli secara resmi oleh Pemuda Pancasila 10 tahun lalu dengan uang dari gotong royong kader-kader Pemuda Pancasila yang diatas namakan Ketua Umum MPN PP bapak KPH H. Japto S. Soerjosoemarno, S.H. dengan tujuan untuk membangun Kantor pusat Pemuda Pancasila, dan proses ini melalui rangkaian cukup panjang sampai  ke Ombusman dan dilanjutkan ke Pemda DKI, artinya proses ini tidak serta merta di lakukan,” ujar Tohom kepada WahanaNews.co pada Kamis (13/10/22) di lokasi.

Ia menjelaskan bahwa pihak dari Wanda Hamidah bersikeras meminta putusan pengadilan, sementara tidak ada pihak yang menggugat.

“Jadi jelas, lahan ini tidak sengketa, buktinya SP 1,2 dan 3 dari Walikota Jakarta Pusat tidak ada pihak yang menggugat, dan kami sudah melakukan somasi sebanyak 2 kali, sudah dua kali juga bertemu dengan pak Hamid (pemilik rumah) untuk mediasi, itu pada bulan September, tetapi hasil mediasi tidak diindahkan. Sehingga pihak Walikota mengambil langkah tegas,” lanjutnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat yang melakukan eksekusi terkait lahan milik kliennya sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, yang mana dalam tahapannya terdapat beberapa proses dalam 5 bulan terakhir.

Mengutip pernyataan Ani Suryani Kabag Hukum Walikota Jakarta Pusat, “dasar penghuni atas nama Hamid Husein ini menempati rumah tersebut tidak memiliki dasar atau riwayat perolehan atas penghunian yang dilakukan. Yang bersangkutan hanya mendalilkan Surat Izin Perumahan (SIP) yang diterbitkan oleh Dinas Perumahan Rakyat Provinsi DKI Jakarta atas nama almarhum Drs Idrus Syech Abubakar dengan No. TS.1.03/ 0004/02.09 Tanggal 3 Februari 2006”.

“Dan itu telah berakhir pada Tanggal 3 Februari 2009,” ujar Ani.

“Melalui pertemuan dengan pihak-pihak terkait,  dasar Somasi yang di lakukan klien kami kepada para penghuni, pihak Walikota melakukan tindak lanjut dengan melakukan rapat kordinasi dan mengeluarkan surat Pemberitahuan kepada Penghuni, dilanjutkan dengan Surat Peringatan 1, 2 dan 3, baru setelah itu melakukan Eksekusi seperti yang dilakukan hari ini. Sesuai Pergub 207 tahun 2016 tentang Penertiban pemakaian atau penguasaan tanah tanpa izin yang berhak,” kata Sekretaris Pusat BPPH Pemuda Pancasila itu.

“Proses yang terjadi hari ini adalah bagian dari tahapan yang telah dilakukan oleh Klien kami yang meminta perlindungan Hukum kepada Pemerintah untuk melaksanakan Tugas dalam melakukan Eksekusi atas lahan Milik Klien kami,” sambung Tohom lebih lanjut.

Ia juga menerangkan bahwa kliennya telah memberikan kerohiman yang cukup bagi para penghuni sebagai bentuk kemanusiaan dan itikat baik, terhadap beberapa objek yang telah tereksekusi.

“Pihak-pihak yang menghalangi proses eksekusi ini  seperti Sdri Wanda Hamidah yang mengklaim di Media bahwa rumah tersebut adalah milik dia, diduga melakukan Pembohongan Publik, karena yang bersangkutan tidak memiliki bukti hak atas tanah dan bangunan tersebut,” tegas Tohom.

“Kami tegaskan Sdri Wanda Hamidah tidak memiliki hak sama sekali, secara hukum tentu akan kami pikirkan tindakan hukum terhadap yang bersangkutan atas berita-berita yang telah dia sampaikan di media massa,” lanjutnya dengan nada tegas.

Proses eksekusi atau pengosongan paksa ini dilakukan oleh Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, dan saat ini sudah menuntaskan beberapa Objek.

“Kami berharap semua bisa tuntas sesegera mungkin,” ujar Tohom.

“Kami meminta kepada Aparat kepolisian untuk melakukan tindakan hukum kepada orang-orang yang bertindak menghalang-halangi proses eksekusi hari ini,” tutur Tohom. [afs] (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ani Suryani Kabag Hukum Walikota Jakarta PusatHamid HuseinKetua Umum MPN PP bapak KPH H. Japto S. SoerjosoemarnoKRT Tohom Purba kuasa hukum dari pemegang SHGBPemuda PancasilaWalikota Jakarta PusatWanda Hamidah
ShareTweetSend

Related Posts

Jelang Mubes XI, Dukungan Mengalir Untuk Japto dari Kader Pemuda Pancasila Perbatasan Indonesia-Singapura-Malaysia

Jelang Mubes XI, Dukungan Mengalir Untuk Japto dari Kader Pemuda Pancasila Perbatasan Indonesia-Singapura-Malaysia

Oktober 11, 2025
Ketua DPD RI Siap Bina Yatim Piatu Berkat Instruksi dari Ketum Pemuda Pancasila

Ketua DPD RI Siap Bina Yatim Piatu Berkat Instruksi dari Ketum Pemuda Pancasila

April 9, 2024
Gantikan Razman Nasution, KRT Tohom Purba Jabat Ketua BPPH Pemuda Pancasila Pusat

Gantikan Razman Nasution, KRT Tohom Purba Jabat Ketua BPPH Pemuda Pancasila Pusat

April 12, 2023

Keluarga Wanda Hamidah Angkat Kaki dari Lahan Japto

November 22, 2022

Muswil XI Pemuda Pancasila Jabar, Bamsoet : Organisasi Selalu Berdiri Tegak di Garda Terdepan Sebagai Patriot Pembela Pancasila

Januari 27, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?