
Jakarta, satukanindonesia.com – Anggota Komisi IV DPR RI Jaelani, meminta agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh sekadar berfokus pada pemadaman api, tetapi harus memprioritaskan penyelamatan ekosistem serta perlindungan satwa liar yang terdampak.
“Kebakaran hutan jangan hanya difokuskan untuk urusan pemadaman api saja, tetapi juga bagaimana mendorong perlindungan ekosistem satwa yang ada di kawasan hutan yang terbakar. Paradigma kita harus bergeser ke arah pencegahan dan penyelamatan habitat,” kata Jaelani, dilansir dari sinpo, Minggu, 4 Oktober 2026.
Selain itu, Jaelani mengingatkan para pemegang izin konsesi hutan maupun perkebunan agar bertanggung jawab penuh menjaga kawasan mereka. Ia menegaskan pentingnya pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) oleh setiap perusahaan pemilik izin.
”Pemegang izin itu memiliki kewajiban untuk membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA). Saya sudah sampaikan kepada Menteri Kehutanan, mereka wajib bentuk MPA. Kalau tidak dibentuk, cabut izinnya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Komisi IV telah mengambil langkah konkret dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Kebakaran Hutan serta menggelar rapat kerja bersama jajaran Eselon I Kementerian Kehutanan, Balai Kehutanan, dan Dinas Kehutanan Daerah.
”Komisi IV sudah membentuk Panja Kebakaran Hutan. Kami menekankan pentingnya pengawasan awal. Jangan nanti saat api sudah membesar dan satwa terdesak baru kita buru-buru memadamkan, padahal ini kejadian yang berulang,” tuturnya.(***)













