• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Profil Bupati Bangkalan Yang Ditetapkan Tersangka Korupsi

Profil Bupati Bangkalan Yang Ditetapkan Tersangka Korupsi

Oktober 29, 2022
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Juni 25, 2026
Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Juni 25, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 25, 2026
Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Juni 25, 2026
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Profil Bupati Bangkalan Yang Ditetapkan Tersangka Korupsi

[Nasional]

Oktober 29, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
91
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi memperlihatkan sepak terjangnya sebagai politikus.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Abdul Latif terlibat dalam dugaan suap hasil asesmen lelang jabatan dan perkara lain.

“Oh, sebetulnya enggak hanya lelang jabatan,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK.

Menurut Alex, penyidik bisa saja menemukan kasus lain seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ). Kasus lain yang mungkin bisa ditemukan adalah dugaan korupsi terkait penerbitan perizinan.

“Kan umumnya seperti itu ya. Dulu di (kasus) Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades. Setelah kita dalami kan banyak, ujar Alex.

Alex mengatakan, KPK telah mengajukan permintaan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menerbitkan pencegahan supaya Abdul Latif tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Abdul Latif yang kerap disapa Ra Latif lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1982.

Dia merupakan adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang menjabat pada periode 2003 sampai 2013.

Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang. Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.

Saat meninggal, Fuad Amin masih menjalani masa hukuman 13 tahun penjara akibat kasus suap dan pencucian uang. Dia juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.

Masa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama Abdul Latif dihabiskan di kawasan Jakarta Utara. Tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara.

Setelah SMP, Abdul Latif masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.

Kemudian dia melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Abdul Latif juga tercatat menjadi pembina Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, serta Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.

Dalam hal politik, Abdul Latif mengikuti jejak mendiang kakaknya dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan dia menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Abdul Latif pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014 hingga 2018.

Kemudian, dia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada 2018 dengan menggandeng Mohni sebagai Wakil Bupati.

Mereka menang dengan perolehan suara sebanyak 27,42 persen, atau setara dengan 41.544 suara.

Abdul Latif memiliki beberapa program kerja yang disebut dengan 25 Kerja Bangkalan Sejahtera, di antaranya adalah Sejahtera Pintar dan Sehat, Sejahtera Mandiri, Sejahtera Membangun dari Pinggiran, dan masih banyak yang lainnya.

Selama 3 tahun menjabat, Abdul Latif bersama Mohni berhasil menyabet beberapa prestasi.

Pertama, Pemkab Bangkalan mampu menyajikan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Penegcualian (WTP) pada BPK RI.

Kedua, menerima penghargaan atas penyelesaian tercepat desa tertinggal se-Jawa Timur tahun 2021.

Kemudian di tahun yang sama pula, menerima penghargaan sebagai predikat Pratama Kabupaten Layak Anak. Dan juga penghargaan atas Inovasi Pertanian melalui Taring Bang Jani.

Mengutip Kompas, Sabtu (29/10/2022) Abdul Latif memiliki istri bernama Zaenab Zuraidah. Dari pernikahan tersebut, ia memiliki dua anak laki-laki bernama R. Alif Al Amin dan R. Azlan Zhafran Al Amin (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin ImronDugaan KorupsiWakil Ketua KPK Alexander Marwata
ShareTweetSend

Related Posts

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026
KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mei 6, 2026
Soal Penggeledahan & Penyitaan, Kajati Papua Barat : Sejumlah Saksi Tidak Koorperatif

Soal Penggeledahan & Penyitaan, Kajati Papua Barat : Sejumlah Saksi Tidak Koorperatif

Oktober 10, 2024

Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Baru di Boven Digoel Ditingkat ke Penyidikan

Juli 21, 2024

Kejati dan Polisi Didesak Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kaimana dan Wondama

April 24, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?