• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Para Pakar Tata Negara Minta Jokowi Beber Kriteria Menteri

Para Pakar Tata Negara Minta Jokowi Beber Kriteria Menteri

September 5, 2019
Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

April 26, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Kejurkot U-15 Voli Pasir, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

Wali Kota Bekasi Buka Kejurkot U-15 Voli Pasir, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

April 26, 2026
ADVERTISEMENT
Kelompok pro Papua Merdeka Minta, Belanda Hentikan Penjualan Senjata ke Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kelompok pro Papua Merdeka Minta, Belanda Hentikan Penjualan Senjata ke Negara Kesatuan Republik Indonesia

April 26, 2026
Menghayati Spirit Gerakan Mambesak

Menghayati Spirit Gerakan Mambesak

April 26, 2026
Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi

Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi

April 25, 2026
PARJAL di Tanah Papua Dukung Upaya DPD RI Menyelesaikan Konflik Papua 

PARJAL di Tanah Papua Dukung Upaya DPD RI Menyelesaikan Konflik Papua 

April 25, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

April 25, 2026
Musda II KOSGORO 1957 Maluku Perkuat Konsilidasi Arah Pembangunan Nasional

Musda II KOSGORO 1957 Maluku Perkuat Konsolidasi Arah Pembangunan Nasional

April 25, 2026
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

April 25, 2026
Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

April 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Para Pakar Tata Negara Minta Jokowi Beber Kriteria Menteri

[Nasional]

September 5, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo diminta untuk membeberkan kriteria menteri periode 2019-2024 ke publik. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) yang diketuai Mahfud MD menyarankan Presiden Joko Widodo untuk membeberkan kriteria menteri untuk pemerintahan periode 2019-2024. Hal ini untuk mencegah partai politik ikut cawe-cawe dalam urusan kabinet menteri.

Saran itu dihasilkan dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-6. Usulan itu diajukan untuk membentengi Jokowi dari politik transaksional.

“Untuk memagari bahwa tidak terlalu besar transaksi politiknya, maka presiden harusnya bikin kriteria yang jelas,” kata Ketua Panitia Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-6, Bivitri Susanti, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (4/9/19).

“Jadi persoalanya bukan sekadar apakah dia terafiliasi parpol atau tidak, tapi apakah kualifikasi yang ditentukan Presiden itu terpenuhi atau tidak, terlepas dia punya parpol atau tidak,” ujarnya.

Para pakar hukum menyadari pemilihan menteri adalah hak prerogratif presiden. Mereka juga menyadari sejak mencalonkan diri sudah pasti ada persetujuan transaksional antara Jokowi dan partai pengusung.

Meski begitu, para pakar mengusulkan Jokowi mengumumkan kriteria agar bisa terbebas dari cengkeraman partai politik dalam pemilihan susunan kabinet.

Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-6 mengusulkan enam syarat, yakni mutatis mutandis dari syarat presiden, melalui uji kelayakan dan kepatutan, memiliki keahlian sesuai dengan bidang kementerian, dan memiliki pemahaman tentang administrasi negara. Selain itu harus memiliki kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas serta memiliki kemampuan birokrasi.

“Perlu diumumkan ke publik. Jadi publik bisa menilai partai mana yang memaksakan, ‘Pokoknya jabatan menteri X buat partai ini’. Menurut kami tidak bisa itu, publik nilai dulu (kriteria) tercapai atau tidak, kalau dia terafiliasi dengan partai tertentu, bukan masalah,” ujarnya.

Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-6 digelar di Jakarta pada Senin (2/9/19) hingga Rabu (4/9/19). Acara ini diinisiasi APHTN-HAN.

Gelaran ini dibuka langsung Presiden Jokowi dan dihadiri 250 pakar hukum tata negara. Sejumlah pakar ternama menjadi pembicara, yaitu Saldi Isra, Titi Anggraini, Djayadi Hanan, dan Burhanuddin Muhtadi.(GS)

ADVERTISEMENT

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: Joko WidodomenteriNasional
ShareTweetSend

Related Posts

Survei: 3 Menteri Paling Disukai Publik di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

Survei: 3 Menteri Paling Disukai Publik di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

November 9, 2025
Prabowo Tegaskan Tak Ada Reshuffle, Menteri  Saya Bekerja dengan Baik!

Prabowo Tegaskan Tak Ada Reshuffle, Menteri  Saya Bekerja dengan Baik!

Juni 13, 2025
Jokowi: Prabowo-Gibran Satu Paket, Tak Bisa Dimakzulkan Sembarangan

Jokowi: Prabowo-Gibran Satu Paket, Tak Bisa Dimakzulkan Sembarangan

Juni 7, 2025

Namanya Masuk Daftar Calon Ketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

Juni 6, 2025

Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan

Mei 23, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?