• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wamenkumham Sebut Pasal Penyerangan Martabat Presiden RUU KUHP Alami Perubahan

Wamenkumham Ingatkan Kinerja Jaksa Dalam Menggunakan Kewenangan

Desember 20, 2022
TNI AL Kerahkan RGB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik di Wilayah Terisolasi

TNI AL Kerahkan RGB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik di Wilayah Terisolasi

Agustus 22, 2026
Upacara HUT RI Ke-81, Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan dan Kerukunan.

Upacara HUT RI Ke-81, Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan dan Kerukunan.

Agustus 22, 2026
ADVERTISEMENT
Menkop Dorong Semangat Juang Bung Hatta di Malam Koperasi Award 2026

Menkop Dorong Semangat Juang Bung Hatta di Malam Koperasi Award 2026

Agustus 22, 2026
Pesan Wawali Harris Bobihoe Di Momentum Perjuangan Sasak Kapuk

Pesan Wawali Harris Bobihoe Di Momentum Perjuangan Sasak Kapuk

Agustus 22, 2026
Titik Panas Melonjak, Kesehatan Anak di Indonesia Terancam

Titik Panas Melonjak, Kesehatan Anak di Indonesia Terancam

Agustus 22, 2026
Masyarakat Adat di Kampung Onggari Papua Selatan Tolak Melepas Tanah Adat

Masyarakat Adat di Kampung Onggari Papua Selatan Tolak Melepas Tanah Adat

Agustus 22, 2026
Dewan Pers Didesak Sahkan Regulasi Dana Jurnalisme Indonesia

Dewan Pers Didesak Sahkan Regulasi Dana Jurnalisme Indonesia

Agustus 21, 2026
Populasi Penduduk Melanesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia Lebih Banyak?

Populasi Penduduk Melanesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia Lebih Banyak?

Agustus 21, 2026
Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Agustus 21, 2026
Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Agustus 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Wamenkumham Ingatkan Kinerja Jaksa Dalam Menggunakan Kewenangan

[Nasional]

Desember 20, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengingatkan kinerja para Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar bijak dalam menggunakan kewenangan. Ia tak ingin JPU malah sewenang-wenang.

Hal tersebut disampaikan Eddy itu dalam seminar peluncuran hasil Audit KUHAP yang digelar ICJR pada Selasa (20/12). Ia sepakat soal revisi KUHAP demi prinsip keadilan bagi masyarakat.

“Jaksa itu adalah dominus litis merupakan pemegang perkara pidana, hati-hati penuntutan yang dilakukan jaksa itu bukan kewajiban, itu kewenangan,” kata Eddy dalam kegiatan tersebut.

Eddy turut menyoal azas oportunitas dalam kerja jaksa. Azas itu memberikan wewenang kepada jaksa untuk menuntut atau tidak menuntut demi kepentingan umum dengan syarat atau tanpa syarat, seseorang, atau korporasi yang telah mewujudkan delik.

“Yang melekat pada kewenangan ada azas oportunitas itu dimiliki jaksa dan bisa deponir (hak menyampingkan perkara), dan sebagainya,” lanjut Eddy.

Eddy juga menyebut ada situasi berbeda antara Indonesia dan negara lain terkait kinerja jaksa. Indonesia, lanjutnya, memiliki karakteristik tersendiri walau jaksa bertindak sebagai dominus litis. “Ada azas diferensiasi fungsional. Masing-masing aparat punya tugas sendiri-sendiri,” ujarnya.

Di sisi lain, Eddy menyayangkan KUHAP yang condong pada crime control model atau model menurunkan angka kejahatan di masyarakat. Alasannya, model itu mengutamakan kecepatan, kuantitas dan praduga bersalah. Menurutnya, model semacam itu memang tak menggunakan pendekatan berperspektif orang yang diduga melakukan kesalahan, melainkan hanya mementingkan aparat penegak hukum.

“KUHAP kita kalau ibarat timbangan, bandulnya lebih berat pada crime control model karena utamakan kecepatan orang ditahan ada batas waktu. Utamakan kuantitas, mohon maaf, kita tahu persis Kejagung waktu dipimpin Jaksa Agung Hendarman ada target perkara korupsi, itu kuantitas. Ketiga, presumption of guilt, nggak ada pasal di KUHAP bicara praduga tidak bersalah,” ungkap Eddy.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR akhirnya mencapai kata sepakat soal RKUHP hingga disahkan menjadi KUHP baru. Sedangkan Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan berdasarkan kesepakatan informal antara Komisi III dengan Pemerintah Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan menjadi inisiatif DPR. DPR telah menerima masukan bagi bagi RUU KUHAP.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Edward Omar Sharif Hiariejkinerja jaksaWamenkumham
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Jokowi Tunjuk Guru Besar UGM Eddy Hiariej Jadi Wamenkumham

KPK Bantah Lindungi Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

Mei 1, 2024
KPK Bakal Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK Bakal Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

April 5, 2024
KPK Tindak Lanjuti Informasi Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Digerakkan

Kalah di Praperadilan, KPK Siapkan Sprindik Baru untuk Eddy Hiariej

Februari 29, 2024

Penyuap Eks Wamenkumham Menang Praperadilan Lawan KPK i

Februari 27, 2024

KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Untuk Tersangkakan Kembali Eddy Hiariej

Februari 2, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?