• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kelompok Sambo Bakal Lawan Balik Kapolri? Ini Kata Komisi III DPR

Kapolri Akui Terima Surat Firli Agar Menarik Karyoto dan Endar dari KPK

Februari 10, 2023
Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Mei 5, 2026
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Mei 5, 2026
Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Mei 5, 2026
Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Mei 5, 2026
Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Mei 5, 2026
Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Mei 5, 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Mei 5, 2026
Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mei 5, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Mei 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolri Akui Terima Surat Firli Agar Menarik Karyoto dan Endar dari KPK

[Hukum]

Februari 10, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
87
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengirim surat kepada Mabes Polri berisi rekomendasi agar menarik Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro.

Polri membenarkan adanya surat rekomendasi dari Firli agar kedua orang tersebut ditarik dari KPK untuk kembali ke Korps Bhayangkara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku permintaan tersebut terkait dengan usulan promosi kepangkatan. Keduanya yakni, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

“Memang betul ada (permintaan penarikan dari KPK),” ujar Jenderal Sigit di Jakarta, Kamis (8/2/2023) malam.

Akan tetapi Kapolri menjelaskan, belum ada keputusan di internalnya untuk merealisasikan permintaan penarikan personel yang diperbantukan di KPK tersebut. Sigit juga memastikan belum ada keputusan di dewan kepangkatan, untuk mengamini promosi kepangkatan terhadap dua perwira Polri yang ditugaskan dinas di KPK tersebut.

“Namun demikian, tentunya kan kita akan melihat peluang-peluang yang ada (untuk memenuhi permintaan promosi pangkat). Nanti akan kita (Polri) akan rapatkan,” ujar Kapolri menambahkan.

Karyoto dan Endar Priantoro adalah dua perwira tinggi dan menengah dari Polri yang ditugaskan di KPK sejak 2019/2020. Karyoto di kepolisian berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), sementara Endar dengan kepangkatan Komisaris Besar (Kombes).

Sebelum surat permintaan Firli kepada Kapolri untuk menarik kembali dua perwira itu ke Polri mencuat ke publik, Karyoto dan Endar sama-sama berstatus sebagai terlapor di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Keduanya dilaporkan ke Dewas KPK terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022.

Firli mengeklaim pembinaan karier polisi maupun kejaksaan merupakan tanggungjawab Kejaksaan dan Polri. “Kami hanya bisa berkomunikasi. Semua berada di mereka. Karena pembinaan karier mereka ada di Kejaksaan maupun di Polri,” kata Firli.

Sebelumnya, kabar terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E tersebut, juga mencuat ketika terungkap ke publik tentang kembalinya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto dan satu jaksa KPK lainnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Spekulasi yang beredar menyebutkan pemulangan Fitroh dan satu jaksa ke Korps Adhyaksa, karena keduanya menolak untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus Formula-E.

Kasus Formula E diduga menyeret nama mantan gubernur Jakarta Anies Baswedan. Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh KPK.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kembalinya Fitroh dan satu jaksa ke Kejagung adalah atas kemauan sendiri. Menurut Ali, keduanya kembali ke instansi asal karena sudah habis masa dinas bantunya di KPK. Selain itu, keduanya kembali ke institusi asalnya di kejaksaan, diklaim untuk pengembangan karier masing-masing.

“Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK, Pak Fitroh Rohcahyanto betul kembali ke Kejaksaan Agung. Tetapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin, untuk kemudian mengembangkan karier di sana (kejaksaan),” kata ALi Fikri, Kamis (2/2/2023).(***)

Komentar Facebook

Tags: Endar PriantoroKaryotoKPKPolri
ShareTweetSend

Related Posts

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026
Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

April 27, 2026

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

April 23, 2026

KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

April 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?