• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ini Alasan KPK Periksa Hakim Agung di MA

Ini Alasan KPK Periksa Hakim Agung di MA

Februari 18, 2023
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Ini Alasan KPK Periksa Hakim Agung di MA

[Hukum]

Februari 18, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
73
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan pemeriksaan terhadap empat hakim agung pada 19 Januari 2023 lalu di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pemeriksaan hakim agung sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tidak ada regulasi yang mengatur pemeriksaan harus dilaksanakan di ruang pemeriksaan KPK.

“Ada beberapa hakim MA ya, jadi ketentuannya pemeriksaan itu tidak harus dilakukan di kepolisian, tidak harus di kejaksaan,” kata Ghufron pada Jum’at 18 Februari 2023.

Ghufron menjelaskan pemilihan lokasi pemeriksaan seorang saksi itu sejatinya bergantung pada urgensi dan efektivitasnya. Sehingga, kata dia, KPK akan mempertimbangkan opsi-opsi pemeriksaan seorang saksi.

“Misalnya ada kepentingan-kepentingan hukum lain yang sah itu dimungkinkan di tempat non pemeriksaan di KPK atau kepolisian itu bisa dimungkinkan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Meski demikian, Ghufron mengatakan tentu tim penyidik tetap akan berpegang teguh pada prinsip-prinsip penegakan hukum selama proses pemeriksaan saksi. Sehingga, kata dia, pemeriksaan para hakim agung di Gedung Mahamah Agung bukan hal yang bertentangan dengan undang-undang.

“Secara normatif, hal tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berdasarkan KUHAP dan yang kedua obyektifitas hasilnya tetap kemudian kami bertanggungjawab,” kata ahli hukum Universitas Negeri Jember tersebut.

Ghufron juga menambahkan kegiatan pemeriksaan itu juga dilakukan bukan di Gedung Mahkamah Agung, melainkan di gudang arsip Mahkamah Agung yang terletak di Pulomas.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan tidak semua hakim agung diperiksa di Gedung Mahkamah Agung. Ia menyebut hakim agung Sri Murwahyuni diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Bahwa sebelumnya terkait dengan hakim agung, kami panggil ke sini. Kemudian bu Sri bisa hadir,’ ujar dia.

Asep beralasan pemeriksaan para saksi di Gedung Mahkamah Agung tersebut dikarenakan KPK dikejar tenggat waktu masa penahanan para tersangka. Sementara itu, kata dia, para hakim agung yang dipanggil masih memiliki pekerjaan terkait jabatan di Mahkamah Agung yang tidak bisa ditinggalkan.

“Karena kebutuhan kami terkait informasi dari beliau-beliau sementara hakim agung ini memiliki kesibukan,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK memanggil empat hakim agung sebagai saksi dalam perkara suap yang menjerat hakim agung non-aktif Sudrajad Dimyati pada 19 Januari 2023 lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para saksi dimintai keterangannya terkait pengurusan perkara yang dilakukan oleh Sudrajat Dimyati.

“Untuk efektivitas pemeriksaan oleh karena para saksi memilki jadwal persidangan sedangkan tim penyidik harus melengkapi berkas perkara, maka pemeriksaan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung,” ujar dia melalui keterangan tertulis.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hakim AgungKPKMahkamah Agung
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?