• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ini Alasan KPK Periksa Hakim Agung di MA

Ini Alasan KPK Periksa Hakim Agung di MA

Februari 18, 2023
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
ADVERTISEMENT
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

September 7, 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

September 7, 2026
Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

September 7, 2026
Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

September 7, 2026
Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

September 7, 2026
Presiden Prabowo : Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Indonesia-Rusia

Presiden Prabowo : Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Indonesia-Rusia

September 7, 2026
Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

September 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Ini Alasan KPK Periksa Hakim Agung di MA

[Hukum]

Februari 18, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan pemeriksaan terhadap empat hakim agung pada 19 Januari 2023 lalu di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pemeriksaan hakim agung sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tidak ada regulasi yang mengatur pemeriksaan harus dilaksanakan di ruang pemeriksaan KPK.

“Ada beberapa hakim MA ya, jadi ketentuannya pemeriksaan itu tidak harus dilakukan di kepolisian, tidak harus di kejaksaan,” kata Ghufron pada Jum’at 18 Februari 2023.

Ghufron menjelaskan pemilihan lokasi pemeriksaan seorang saksi itu sejatinya bergantung pada urgensi dan efektivitasnya. Sehingga, kata dia, KPK akan mempertimbangkan opsi-opsi pemeriksaan seorang saksi.

“Misalnya ada kepentingan-kepentingan hukum lain yang sah itu dimungkinkan di tempat non pemeriksaan di KPK atau kepolisian itu bisa dimungkinkan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Meski demikian, Ghufron mengatakan tentu tim penyidik tetap akan berpegang teguh pada prinsip-prinsip penegakan hukum selama proses pemeriksaan saksi. Sehingga, kata dia, pemeriksaan para hakim agung di Gedung Mahamah Agung bukan hal yang bertentangan dengan undang-undang.

“Secara normatif, hal tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berdasarkan KUHAP dan yang kedua obyektifitas hasilnya tetap kemudian kami bertanggungjawab,” kata ahli hukum Universitas Negeri Jember tersebut.

Ghufron juga menambahkan kegiatan pemeriksaan itu juga dilakukan bukan di Gedung Mahkamah Agung, melainkan di gudang arsip Mahkamah Agung yang terletak di Pulomas.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan tidak semua hakim agung diperiksa di Gedung Mahkamah Agung. Ia menyebut hakim agung Sri Murwahyuni diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Bahwa sebelumnya terkait dengan hakim agung, kami panggil ke sini. Kemudian bu Sri bisa hadir,’ ujar dia.

Asep beralasan pemeriksaan para saksi di Gedung Mahkamah Agung tersebut dikarenakan KPK dikejar tenggat waktu masa penahanan para tersangka. Sementara itu, kata dia, para hakim agung yang dipanggil masih memiliki pekerjaan terkait jabatan di Mahkamah Agung yang tidak bisa ditinggalkan.

“Karena kebutuhan kami terkait informasi dari beliau-beliau sementara hakim agung ini memiliki kesibukan,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK memanggil empat hakim agung sebagai saksi dalam perkara suap yang menjerat hakim agung non-aktif Sudrajad Dimyati pada 19 Januari 2023 lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para saksi dimintai keterangannya terkait pengurusan perkara yang dilakukan oleh Sudrajat Dimyati.

“Untuk efektivitas pemeriksaan oleh karena para saksi memilki jadwal persidangan sedangkan tim penyidik harus melengkapi berkas perkara, maka pemeriksaan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung,” ujar dia melalui keterangan tertulis.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hakim AgungKPKMahkamah Agung
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

September 6, 2026
KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026
Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

Agustus 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?